Advertisement
Dinkes Sleman Persilakan RS Buka Inden Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan Sleman mempersilakan rumah sakit menawarkan pre order untuk vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan perihal adanya sebuah rumah sakit swasta yang sudah menawarkan kepada masyarakat, agar bisa mulai lakukan pemesanan vaksin COVID-19. "Monggo saja," kata Joko.
Advertisement
Kendati demikian, yang pasti menyoal vaksin COVID-19, program pemerintah saja hingga kini masih belum ada kepastian dan kejelasan. Bahkan, program vaksin untuk tenaga kesehatan saja jumlahnya masih belum mencukupi.
BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Jogja Mulai Didata
"Bahkan DIY saja kabarnya hanya akan menerima 1.500 vaksin. Jadi kalau pihak swasta menawarkan, mungkin sudah punya link atau jalur sendiri. Kalau yang sudah datang ke Indonesia jumlahnya masih belum mencukupi," bebernya.
Ia mengurai, nantinya program vaksin ini 30% akan di-handle pemerintah, sedangkan 70% sisanya dihandle mandiri atau dikelola swasta.
"Nah yang 30% itu program seperti kita dengar selama ini. Urutannya nakes, tenaga pelayanan publik termasuk tentara, polisi, petugas terminal, petugas pelabuhan, petugas bandara, PBI dan baru kemudian mandiri," ucapnya.
Dari kajian ilmiah dan uji coba bertahap yang sementara ini sudah dilakukan, vaksin COVID-19 yang sudah diproduksi memiliki efektivitas beragam.
"Jadi kalau efektivitas di bawah 90%, ya nanti tidak usah dibeli. Beli yang di atas 90%, dan perlu juga kajian keamanannya ketika digunakan," katanya.
BACA JUGA : Mesir Akan Produksi Vaksin Covid-19 Sinovac
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah RS di Bantul yang mulai menawarkan kepada masyarakat, untuk bisa memesan vaksin COVID-19. Dalam akun Instagram @rumahsakit.uii itu tergambar tangan berbalut sarung tangan medis memegang jarum suntik, dibubuhi nomor narahubung dan tulisan berikut:
"Pesan Sekarang, Makin Aman Menjalani 2021 dengan Vaksinasi COVID-19. Syarat dan Ketentuan: estimasi kedatangan vaksin COVID-19 antara 1 - 2 bulan; pasien yang melakukan perjanjian/booking vaksin COVID-19 akan mendapatkan prioritas; merk dan harga vaksin ditentukan kemudian sesuai dengan perkembangannya; pasien akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter sebelum dilakukan vaksinasi; pemberian vaksin COVID-19 dilakukan oleh dokter."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
- Ada Eks Hakim Terjerat Kasus Narkoba Jadi PNS di Pengadilan Tinggi DIY, Ini Dia Orangnya
Advertisement
Advertisement