Advertisement
Pemkab Bantul Larang ASN Cuti di 28 Hingga 30 Desember

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya, cuti pada 28 hingga 30 Desember mendatang.
Keputusan melarang ASN di lingkungan Pemkab Bantul dikeluarkan melalui surat tertanggal 14 Desember 2020 dan bernomor 850/05226, hal larangan cuti tahunan pada 28,29, dan 30 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis.
Advertisement
BACA JUGA : Cuti Bersama Dipangkas, PNS Makin Sulit Mudik
Dalam surat tersebut disebutkan jika keputusan melarang cuti dilakukan didasarkan kepada surat keputusan bersama tiga menteri, yakni menteri agama, menteri tenaga kerja dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan RB bahwa pemerintah resmi menghapus tiga hari cuti bersama tahun 2020,pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
“Maka dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul, dengan ini kami sampaikan bahwa ASN Kabupaten Bantul “dilarang” mengambil cuti tahunan pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020,” kata Helmi, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, lanjut Helmi, alasan lain yang membuat pihaknya melarang ASN mengambil cuti pada tanggal tersebut adalah demi efektivitas dalam penyelesaian kinerja di 2020.
“Karena di tanggal tersebut, kami sedang menghadapi banyak pekerjaan dan penyelesaian kinerja,” lanjutnya.
BACA JUGA : Jokowi Resmi Tetapkan 21 Agustus 2020 Pengganti Cuti Idul
Terkait dengan kemungkinan terjadi pelanggaran terhadap larangan tersebut, Helmi menyatakan akan melaporkan ASN yang nantinya tidak melaksanakan larangan tersebut kepada inspektorat setempat.
“Tentu akan kami laporkan. Nanti akan ada penanganan,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement