Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Perubahan jadwal cuti dan libur Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang semula mulai Jumat (22/5/2020) diundur menjadi Sabtu (23/5/2020) membuat libur ASN makin pendek. Berbagai spekulasi mencuat atas alasan diundurnya libur tersebut. Salah satunya untuk mencegah mudik.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Jogja, Sarwanto menjelaskan latar belakang pengubahan Jumat (22/5/2020) menjadi hari kerja adalah untuk membantu memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Dengan demikian ASN tidak dapat melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik," jelas Sarwanto dihubungi pada (21/5/2020).
Selain memperpendek waktu cuti Lebaran, pemerintah juga mengatur adanya syarat mudik yang salah satunya adalah surat izin dari atasan. Aturan tersebut dinilai mempersulit ASN untuk melakukan mudik. "Pemberian izin oleh atasan sangatlah selektif, sehingga tidak mudah bagi ASN untuk mudik," ujar Sarwanto. Buka volume pemudik ditekan, salah satunya ASN, Sarwanto berharap hal tersebut dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Sarwanto menegaskan bagi ASN yang tetap mudik atau melebihi waktu cuti dan libur lLebaran yang ditetapkan akan mendapatkan sanksi sesuai yang diatur pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di mana jenis hukuman akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. "Harapannya ASN mematuhi seluruh aturan yang berlaku," tegasnya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jogja ikuti aturan cuti dan libur yang berlaku. Heroe berharap ASN juga mematuhi anjuran untuk tidak mudik. Meski bukan perbandingan Apple to Apple, ASN sebagai contoh di masyarakat akan diperhatikan termasuk bila melanggar protokol. "Kalau ada ASN mudik nanti warga akan melihat, ASN saja boleh (mudik) kenapa saya tidak," ujarnya.
Heroe menambahkan, ASN yang melakukan perjalanan keluar kota harus menyertakan surat dari atasan. Hal itu menurut Heroe akan menjamin ASN di Jogja tidak bisa ke mana-mana. "Saya kira teman-teman ASN tahu diri, bahwa mereka menjadi panutan masyarakat sekitarnya supaya menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.