Advertisement

Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23

Kiki Luqman
Kamis, 29 Januari 2026 - 19:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23 JJLS Kelok 18 / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul membuka ruang luas bagi investor yang ingin menanamkan modal di kawasan sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), khususnya di area Kelok 23. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Bantul yang dinilai memiliki potensi strategis.

Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Agus Budiraharja menjelaskan seluruh proses investasi dan perizinan kini terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat.

Advertisement

“Saat ini pintu investasi dan perizinan semuanya lewat OSS. Aplikasinya langsung dari pusat, bukan melalui pemerintah daerah,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).

Ia menuturkan setelah investor mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, biasanya proses dilanjutkan dengan pelaporan serta pemenuhan perizinan lanjutan di tingkat daerah.

“Umumnya setelah NIB keluar, investor datang ke kami untuk melaporkan kegiatannya sekaligus melengkapi tahapan perizinan berikutnya,” katanya.

Meski demikian, Agus mengakui hingga kini Pemkab Bantul belum menerima laporan resmi terkait masuknya investor baru di kawasan JJLS. Namun meningkatnya ketertarikan terhadap wilayah tersebut dinilai sebagai sinyal positif bagi iklim investasi daerah.

“Kalau minat investasi terus meningkat, tentu ini kabar baik. Artinya iklim usaha di Bantul berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Pemkab Bantul, lanjut Agus, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi juga menyasar wilayah selatan. Kehadiran JJLS disebut menjadi magnet baru bagi dunia usaha.

“Kami ingin ekonomi tumbuh di selatan dan wilayah lain. JJLS ini punya daya tarik tersendiri bagi investor,” jelasnya.

Jika nantinya investor mulai beraktivitas, Pemkab Bantul akan melakukan identifikasi serta verifikasi terhadap kelengkapan perizinan yang dimiliki.

“Nanti kami datangi, kami minta resume kegiatannya, lalu dicek izin-izinnya. Kalau belum lengkap, tentu harus disesuaikan,” tegas Agus.

Meski membuka peluang investasi seluas-luasnya, Pemkab Bantul tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

“Kita terbuka terhadap investasi, tapi harus sesuai dengan rencana tata ruang dan konsep pembangunan daerah. Tidak boleh menyimpang,” katanya.

Selain aspek regulasi, Agus juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Ia berharap setiap investasi yang masuk, khususnya sektor industri dan usaha padat karya, dapat memprioritaskan tenaga kerja dari Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG

Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG

News
| Kamis, 29 Januari 2026, 20:07 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement