Advertisement

Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme

Khairul Ma'arif
Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB
Sunartono
Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme Kepala Satpol Kulonprogo, Budi Hartono (kanan) saat menjadi pemimpin apel Jaga Warga di Mapolres Kulonprogo, Kamis (29/1/2026) mengenakan rompi kepada salah satu anggota Jaga Warga. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penguatan peran kelompok Jaga Warga menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah daerah di Kabupaten Kulonprogo, seiring upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan serta meningkatnya tantangan sosial di tingkat lokal.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui apel kelompok Jaga Warga yang digelar Polres Kulonprogo di halaman Mapolres Kulonprogo, Kamis (29/1/2026), sebagai wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di Bumi Binangun.

Advertisement

Apel Jaga Warga dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Budi Hartono, dan turut dihadiri Direktur Bina Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, bersama unsur terkait lainnya.

Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto menyampaikan bahwa Jaga Warga merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Kulonprogo. Ia mengapresiasi kontribusi aktif kelompok tersebut dalam membantu kepolisian dan pemerintah daerah.

“Menjelang bulan suci Ramadan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas wilayah. Jaga Warga disebut sebagai relawan yang bekerja atas panggilan hati dan telah diatur dalam Peraturan Gubernur. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaga Warga diharapkan selalu berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, karena kolaborasi yang kuat akan mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan di tengah masyarakat,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Selain menjaga kamtibmas, peran Jaga Warga juga dinilai sangat penting dalam upaya antisipasi paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kasatgaswil DIY Densus 88 Antiteror, AKBP Johanes Budi Moses Harahap.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif kelompok Jaga Warga dalam pencegahan dini, terutama pada kelompok rentan. Berdasarkan hasil pendalaman, sebagian anak yang terpapar radikalisme diketahui memiliki latar belakang pengalaman perundungan serta kondisi keluarga yang kurang harmonis, sehingga mudah dimanfaatkan oleh kelompok radikal.

“Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan, pendampingan, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak, khususnya dalam memantau aktivitas media sosial dan game online,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo, Budi Hartono, menambahkan bahwa berbagai konflik kecil di masyarakat tidak selalu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, Jaga Warga diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator penyelesaian persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan agar konflik tidak berkembang menjadi lebih besar.

Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat juga menegaskan dukungan penuh Polres Kulonprogo terhadap keberadaan dan peran aktif Jaga Warga sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas. Ia menyampaikan bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, Jaga Warga, serta masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kulonprogo dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas

Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas

News
| Kamis, 29 Januari 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement