Advertisement

Pemda Sebut Disiplin Warga Jogja terhadap Prokes Belum Membaik, Ini Alasannya

Newswire
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Pemda Sebut Disiplin Warga Jogja terhadap Prokes Belum Membaik, Ini Alasannya nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui kedisiplinan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan belum meningkat mengacu masih tingginya jumlah masyarakat yang terjaring operasi penegakan protokol kesehatan.

"Karena masih cukup banyak angka yang terjaring, ini menggambarkan bahwa disiplin masyarakat belum membaik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu (16/12/2020).

Advertisement

Menurut dia, apabila kedisiplinan masyarakat belum meningkat, maka kemungkinan penularan COVID-19 di DIY masih akan terus terjadi.

Selama tiga bulan terakhir, ia mengatakan Satpol PP DIY dengan didukung TNI/Polri telah menindak sekitar 36.000 orang pelanggar protokol kesehatan.

Mereka yang terjaring sebagian diberikan sanksi teguran dan sebagian lainnya mendapat sanksi kerja sosial.

"Harapannya ini bisa dihindari di hari-hari ke depan, terutama di akhir tahun," kata dia.

Operasi penegakan prokes itu, kata Aji, masih akan terus digencarkan. Bukan hanya di dalam kota, tetapi juga di destinasi wisata serta berbagai kegiatan yang diselenggarakan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menegakkan protokol kesehatan saat libur akhir tahun karena memungkinkan banyak orang atau wisatawan berdatangan ke Yogyakarta.

"Pemda DIY bersama-sama dengan kepolisian dengan TNI dan dengan komunitas-komunitas yang lain, akan melakukan operasi lebih masif lagi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kita berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement