Advertisement
2 Geng Remaja Nyaris Pecah Tawuran di Sleman, Bawa Gir Hingga Golok
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Aksi tawuran antara dua geng sekolah yakni Sunsed dan Exsist digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman. Kedua kelompok pelajar yang masing-masing berjumlah puluhan orang dengan menggunakan motor berboncengan tersebut awalnya hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kronggahan, Mlati, Sleman, pada Selasa (15/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan jika dari kedua kelompok pelajar tersebut masing-masing diamankan dua orang. Total sebanyak empat remaja harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Sleman karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Advertisement
"Kedua kelompok kami tangkap di dua tempat yang berbeda. Yakni di wilayah hukum Polsek Minggir dan Polsek Godean. Kelompok Sunsed itu dari 15 orang yang melakukan konvoi kami tangkap dua orang. Sedangkan, kelompok Exsist itu terdiri dari 10 orang yang melakukan konvoi dan kami amankan dua orang juga," ujar AKP Deni Irwansyah di aula Mapolres, Sleman, Rabu (16/12/2020).
Penangkapan polisi berawal saat masing-masing kelompok pelajar melakukan konvoi. Kelompok pelajar Sunsed melakukan aksi konvoi di simpang empat Demak Ijo, Gamping, Sleman. Sedangkan, kelompok pelajar Exsist melakukan konvoi di Jalan Godean Sidoarum, Godean, Sleman.
"Untuk kelompok pelajar Sunsed, sesampainya di Demak Ijo, petugas Sabhara Polres Sleman langsung melakukan pengejaran sampai ke wilayah hukum Polsek Minggir karena curiga terhadap konvoi tersebut. Dua orang kelompok pelajar Sunsed ditangkap karena membawa sajam. Sedangkan, dua orang kelompok pelajar Exsist ditangkap oleh warga di Sidoarum, Godean, Sleman," jelasnya.
Lebih lanjut, keempat pelaku yang ditangkap polisi dari geng Sunsed diantaranya AHH, 19, warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, dan RS, 16, warga Argorejo, Sedayu, Bantul. Sedangkan, dari kelompok pelajar Exsist polisi menangkap pelaku inisial MCM, 15, warga Argosari, Sedayu, Bantul dan KDN, 16, Argodadi, Sedayu, Bantul.
"Untuk pelaku yang kami tahan itu hanya AHH. Dia sudah lulus dari SMA. Ia merupakan alumni dari SMAN 1 Sedayu dan sedang dalam tahapan mencari kampus. Sedangkan, tiga pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan. Namun, sanksi pidana tetap diberlakukan kepada keempat pelaku," sambung Deni.
Adapun, kelompok pelajar Sunsed dan Exsist sendiri berasal dari satu sekolah yang sama, yakni berasal dari SMAN 1 Sedayu. Kedua geng berseteru sejak lama. Niatnya, kedua geng sekolah tersebut akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kronggahan, Mlati, Sleman. Untungnya, niat kedua kelompok pelajar tersebut mampu digagalkan oleh polisi maupun warga.
"Barang bukti yang kami sita dari keempat pelaku yang kami tangkap diantaranya tiga unit sepeda motor matik, satu senjata tajam sejenis pisau bergerigi dengan panjang sekitar 45 cm, sebuah golok, satu stik pemukul, dan sebuah gir yang diberi tali pengikat," ungkap Deni.
Keempat pelaku sendiri dikenakan sanksi pidana Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara maksimal 10 tahun.
Salah satu pelaku yakni AHH yang tidak lain adalah Arjuna Hanung Hanindito sempat dihadirkan saat ungkap rilis kasus kejahatan jalanan di Mapolres Sleman. Pelaku merupakan alumnus SMAN 1 Sedayu.
Arjuno membawa pisau bergerigi saat ditangkap oleh polisi. Pisau yang dibawa olehnya sebenarnya merupakan pemotong roti. Hanya saja, bentuknya dimodifikasi layaknya senjata tajam. Selain itu juga berselimut bambu sebagai sarungnya.
"Saya hanya disuruh adik kelas dan diajak. Saya tidak tahu apa-apa, awalnya mau ikut pengajian. Tapi, benar saya yang bawa senjata tajam itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dilarang Parkir di Atas Trotoar, Restoran dan Kafe Diminta Menyediakan Lahan Parkir Sendiri
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Masih Tunggu Juknis Penggunaan APBD untuk Makan Bergizi Gratis
- Gapura di Perbatasan Semin Mulai Rusak, DPUPRKP Gunungkidul Janji Lakukan Perbaikan di Tahun Ini
- Sepanjang 2024, Ada Puluhan Ikan Invasif yang Masih Diperjualbelikan di Bantul
- Ikuti Arahan dari Pusat, Pemkab Gunungkidul Tunda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
- Trans Jogja Listrik Mulai Diuji Coba, Beroperasi Gratis Setahun Mulai Pukul 08.00 WIB
Advertisement
Advertisement