Advertisement

Pengawasan Protokol Kesehatan, Gereja Hingga Pantai di DIY Jadi Sasaran Aparat

Lugas Subarkah
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Pengawasan Protokol Kesehatan, Gereja Hingga Pantai di DIY Jadi Sasaran Aparat nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah bakal mengerahkan aparat untuk memperketat pengawasan protokol Covid-19 di wilayah DIY pada Natal dan Tahun Baru. Termasuk kawasan pantai yang kerap menjadi tempat berkerumun.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pihaknya bersama Satpol PP kabupaten-kota, TNI dan Polri akan kerahkan semua kekuatan lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Advertisement

“Mengawasi tanggal 24 malam [malam natal], akan patroli di tempat-tempat ibadah apakah sudah terapkan protokol kesehatan apa belum. Kedua di tanggal 31 malam [pergantian tahun] kami akan lakukan seluruh kekuatan di destinasi wisata yang biasanya digunakan untuk malam tahun baru,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Pantai menjadi lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan karena masih menjadi tujuan favorit wisatawan saat musim libur. Untuk itu, khusus untuk pantai, pihaknya sudah tempatkan 328 personel untuk menjaga pada akhir pekan dan hari libur. Petugas akan patroli dan berikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dengan memungut sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Perang Timur Tengah

Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Perang Timur Tengah

News
| Jum'at, 03 April 2026, 04:47 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement