Advertisement
PWNU DIY Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab atas Aksi di Titik Nol KM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- PWNU DIY tidak bertanggung jawab dan menolak seruan aksi FUI/Forum Ukhuwwah Islamiyah DIY pada Jumat (18/12/2020), yang dikemas dengan kegiatan Jogja Bergerak untuk Keadilan dan HAM (penggalangan dana untuk keluarga syuhada), di Titik Nol Km Jogja yang dipimpin oleh H. Syukri Fadholi (Ketua Presidium FUI DIY).
Advertisement
Waket PWNU DIY, Fahmi Idries Akbar mengatakan pandangan dan sikap ini didasarkan atas prinsip-prinsip bernegara, berbangsa yang dipedomani NU yang berdasarkan atas aqidah ahlus sunnah wal jamaah an-nahdliyah dalam kerangka NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
“Oleh karena itu PWNU DIY menolak aksi, perjuangan yang berpotensi membawa kerusakan (mafsadat), menjadi klaster penyebaran covid-19 dan merusak persaudaraan, persatuan nasional,” katanya, dalam rilis, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Liburan ke Malioboro, Wisatawan Diperiksa di Gate Zonasi
PWNU DIY, lanjutnya, turut prihatin dan duka yang dalam pada insiden penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Sihab dan proses hukum yang sedang berlangsung, dalam kerangka penegakan hukum (law enforsement), persamaan di muka hukum (equality before the law) dan penegakan kamtibmas, seluruhnya telah ditangani oleh Mabes Polri dan Komnas HAM.
Peran NU sebagai mana elemen masyarakat yang lain, adalah mengawal dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada, secara tranparan, adil, jujur dan akuntabel.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang terus bertambah meluas, PWNU DIY mengajak untuk lebih peduli dan kerja sama yang lebih kuat. “Melalui upaya pendekatan keagamaan, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan membaca qunut nazilah, memperbanyak istighfar dan sholawat bagi muslim, bersikap positif, bersyukur, tetap produktif dan mengikuti ketentuan protokol kesehatan,” paparnya, didampingi Sekretaris PWNU DIY, Muhtar Salim.
Baca juga: Bikin Kerumunan, Tempat Hiburan di Kota Jogja Ditutup Paksa Aparat
PWNU DIY beranggapan rencana aksi atas nama FUI DIY berpotensi menjadi klaster pandemi Covid-19 melalui kerumunan yang tidak jelas batas jumlahnya. Padahal, pihaknya beranggapan menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs), menolak kerusakan (dar ul mafaasid) merupakan perintah agama dan selaras dengan kepentingan dan tugas negara untuk melindungi seluruh warganya.
Fahmi mengimbau seluruh warga NU se-DIY dan kaum muslim untuk menghindari aksi berkerumun, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum. Sejauh ini proses di Mabes Polri dan Komnas HAM bisa diikuti secara terbuka penanganan dan perkembangannya. “Adanya perbedaan antara versi kepolisian dengan FPI telah ditempuh mekanisme pengawalannya oleh Komnas HAM, legislatlif, media dan berbagai elemen masyarakat. Proses hukum memang tidak sederhana, tetapi seringkali butuh kesabaran dan memberikan kepercayaan agar institusi hukum dan demokrasi dapat berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiru Dedi Mulyadi, Wali Kota Semarang Pertimbangkan Kirim Geng Remaja ke Barak Militer
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Pekan Ini 19-25 Mei 2025, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Keberangkatan dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 19 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini 19 Mei 2025
- Bus DAMRI Buka Rute Jogja ke Semarang, Ini Jadwal dan Tarifnya
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja Hari Ini 19 Mei 2025
Advertisement