Advertisement
Delapan ASN Pemkot Jogja Positif Terinfeksi Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kasus konfirmasi positif kembali muncul dari Kompleks Balai Kota Jogja. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua dinas yang berbeda kembali terpapar Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi dengan berat hati menyampaikan jika pada Jumat (18/12/2020) ada sejumlah ASN terkonfimasi positif Covid-19. Kasus pertama terjadi di Balai Kota Jogja di mana enam ASN Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara kasus lainnya muncul dari Dinas Pariwisata Kota Jogja yang diketahui sebanyak dua ASN terpapar Covid-19.
Advertisement
"Dinas Pariwisata dua ASN. Hari ini Diskominfosan enam ASN. Jadi ya karena terusannya kemarin kita tracing, karena ini agak lama proses keluarnya hasil swab. Tapi sebagain besar sudah kami minta isollasi mandiri," terang Heroe.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi menerangkan kondisi para ASN yang terpapar saat ini. Dia menyebutkan jika seluruh ASN terkonfirmasi positif saat ini tengah menjalani perawatan isolasi mandiri karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). "Semuanya asimptomatik atau tidak bergejala dan isolasi mandiri dirumah masing-masing," terangnya.
BACA JUGA: Pengungsi Merapi Mulai Jenuh Tinggal di Barak
Berdasarkan riwayatnya, Emma menyebutkan jika kasus Diskominfosan merupakan hasil tracing kasus dari ASN Diskominfosan. Temuan kasus sebelumnya bermula saat salah satu ASN Diskominfosan memiliki riawayat perjalan luar kota dan terkonfimasi positif. Sementara kasus di Dinas Pariwisata disebutkan Emma karena ada kemungkinan tugas luar kota.
"Kalau Dinpar karena ada yang positif kemarin Dinkes dilapori ada yang positif terus di-tracing didapat dua yang positif. Ya mungkin ketularan pas tugas luar kantor," tutur Emma.
Maraknya sebaran kasus yang menghinggapi pekerja kantoran terlebih dalam lingkungan Pemkot Jogja, Emma meminta kepada seluruh pegawai untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Disiplin menerapkan prokes dengan 4M. Aturan di kantor dilaksanakan bahwa masuk kantor harus cuci tangan, diukur suhunya, jaga jarak dengan temen kantor, wajib pake masker, sering cuci tangan atau pake hand sanitizer, desinfektan tiap hari terutama bagian-bagian yang sering disentuh. Kalau merasa enggak enak badan enggak usah masuk dulu, periksa di faskes," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement