Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat mewajibkan pelaku perjalanan di Jawa termasuk DIY mengantongi surat hasil antigen. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 16 Desember lalu, pengecekan surat antigen wajib dilakukan di bandara dan stasiun kereta.
“Di dalam kontrolnya yang diwajibkan skrining perjalanan udara di bandara melalui maskapai dan kereta. Tempat-tempat wisata, hotel, rumah tangga [penerima pelaku perjalanan], seyogyanya lakukan skrining kepada tamu-tamunya, supaya kita bisa pastikan tamu datang dalam keadaan sehat,” katanya, Senin (21/12/2020).
BACA JUGA: Razia Rapid Test Antigen di DIY Tidak di Perbatasan, tetapi Hotel & RT
Tempat wisata, hotel dan rumah penerima pelaku perjalanan diharapkan dapat memastikan tamunya sehat untuk mengakomodir pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat non kereta api, agar tetap terpantau.
“Intinya semua [pelaku perjalanan] wajib sehat. Tidak semuanya harus ikuti proses operasi [penegakan hukum], tapi semua harus sehat. Kalau tidak sehat ya jangan kemana-mana. Walaupun bentuknya kewajiban hanya muncul pesawat dan kereta, saat berkunjung ke destinasi wisata, penyelenggara wajib cek,” ujarnya.
Ia juga minta pengelola dan pelaku usaha temapt wisata agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan, karena jika tidak akan ditutup seperti yang terjadi pada salah satu tempat hiburan di Jalan Urip Sumoharjo. “Destinasi wisata, tempat hiburan, mal, tidak patuhi prokes kita tutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan menjalani pelatihan.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Hyundai membatalkan peluncuran Ioniq 3 di Australia karena biaya impor tinggi. Harga mobil listrik itu dinilai sulit bersaing.
JNE mendukung kolaborasi MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun melalui koleksi batik “Menemani” dalam menyambut Hari Batik Nasional 2026.