Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat mewajibkan pelaku perjalanan di Jawa termasuk DIY mengantongi surat hasil antigen. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 16 Desember lalu, pengecekan surat antigen wajib dilakukan di bandara dan stasiun kereta.
“Di dalam kontrolnya yang diwajibkan skrining perjalanan udara di bandara melalui maskapai dan kereta. Tempat-tempat wisata, hotel, rumah tangga [penerima pelaku perjalanan], seyogyanya lakukan skrining kepada tamu-tamunya, supaya kita bisa pastikan tamu datang dalam keadaan sehat,” katanya, Senin (21/12/2020).
BACA JUGA: Razia Rapid Test Antigen di DIY Tidak di Perbatasan, tetapi Hotel & RT
Tempat wisata, hotel dan rumah penerima pelaku perjalanan diharapkan dapat memastikan tamunya sehat untuk mengakomodir pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat non kereta api, agar tetap terpantau.
“Intinya semua [pelaku perjalanan] wajib sehat. Tidak semuanya harus ikuti proses operasi [penegakan hukum], tapi semua harus sehat. Kalau tidak sehat ya jangan kemana-mana. Walaupun bentuknya kewajiban hanya muncul pesawat dan kereta, saat berkunjung ke destinasi wisata, penyelenggara wajib cek,” ujarnya.
Ia juga minta pengelola dan pelaku usaha temapt wisata agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan, karena jika tidak akan ditutup seperti yang terjadi pada salah satu tempat hiburan di Jalan Urip Sumoharjo. “Destinasi wisata, tempat hiburan, mal, tidak patuhi prokes kita tutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Qatar resmi tersingkir dari Piala Dunia 2026 setelah kalah 1-3 dari Bosnia dan Herzegovina. Bosnia masih menjaga peluang lolos sebagai peringkat ketiga terbaik.
Swiss mengalahkan Kanada 2-1 lewat dua gol cepat babak kedua dan memastikan diri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup B.
Kawasan kumuh di Kulonprogo masih mencapai 76 hektare. Pemkab menargetkan pengurangan luasan melalui penataan Giripeni dan penyusunan DED kawasan kumuh.
SDN Kandangan 2 Sleman akhirnya mendapat dua siswa baru pada SPMB 2026. Sekolah masih membuka pendaftaran karena kuota belum terpenuhi.
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.