76 Hektare Kawasan Kumuh Masih Tersisa di Kulonprogo, Brosot Terluas

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Kamis, 25 Juni 2026 04:37 WIB
76 Hektare Kawasan Kumuh Masih Tersisa di Kulonprogo, Brosot Terluas

Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos

Harianjogja.com, KULONPROGO—Luas kawasan kumuh di Kabupaten Kulonprogo masih mencapai 76 hektare berdasarkan data terbaru yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 53/C Tahun 2025. Pemerintah daerah pun kembali menargetkan pengurangan luasan kawasan kumuh pada 2026 melalui penataan infrastruktur dan penyusunan rencana pengembangan kawasan.

Sebaran kawasan kumuh tersebut berada di sejumlah kalurahan dan kelurahan, termasuk wilayah yang berada di bantaran sungai. Meski masih ditemukan di beberapa titik, luasan kawasan kumuh di Kulonprogo disebut tidak sebesar daerah lain di DIY maupun kabupaten/kota lain di Indonesia.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Setiono Wiryawan, mengatakan kawasan kumuh yang tercatat saat ini tersebar di Kalurahan Wijimulyo, Giripeni, Brosot, Sendangsari, Tawangsari, Margosari, serta Kelurahan Wates.

"Lokasinya di Kalurahan Wijimulyo, Giripeni, Brosot, Sendangsari, Tawangsari, Margosari dan Kelurahan Wates," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Dari total 76 hektare kawasan kumuh tersebut, Kalurahan Brosot menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 19,90 hektare. Posisi kedua ditempati Kalurahan Tawangsari dengan luasan kawasan kumuh mencapai 15,84 hektare.

Pada tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo kembali memasang target penurunan luasan kawasan kumuh. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, mulai dari indikator kekumuhan, potensi kawasan, hingga akar persoalan yang menyebabkan lingkungan tersebut masuk kategori kumuh.

Setiono mengungkapkan, penataan kawasan kumuh di bantaran sungai menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah. Kawasan tersebut merupakan bagian dari total luasan kawasan kumuh yang masih tercatat di Kulonprogo.

"Kawasan kumuh di bantaran sungai itu ada di Kulonprogo, cuma totalannya harus dihitung lagi dari jumlah 76 hektare," ucap Setiono.

Untuk mendukung program penanganan kawasan kumuh pada 2026, DPUPKP Kulonprogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp287,4 juta yang bersumber dari APBD. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas agar program penataan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Setiono, penggunaan anggaran tahun ini lebih difokuskan pada penyelesaian kawasan kumuh di wilayah Giripeni, Kapanewon Wates. Selain pembangunan fisik, sebagian anggaran juga digunakan untuk menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar penanganan kawasan kumuh di lokasi lainnya.

"Target tahun ini adalah menuntaskan kumuh di Giripeni melalui pembangunan jalan lingkungan di wilayah RT 46 RW 20. Bersamaan dengan itu, kami juga melakukan penyusunan masterplan serta Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan kumuh di Sendangsari dan Margosari," papar Setiono.

Pemkab Kulonprogo juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk mempercepat pengurangan kawasan kumuh. Ke depan, pendanaan program penataan kawasan kumuh tidak hanya mengandalkan APBD, melainkan diupayakan melalui kolaborasi dengan berbagai sumber pendanaan lain agar target penurunan kawasan kumuh di Kulonprogo dapat tercapai lebih cepat dan berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online