Advertisement
Cegah Pelanggaran Prokes, Sejumlah Titik di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengamanan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan selama libur natal dan tahun baru akan diprioritaskan. Polres Sleman mengerahkan 893 personel untuk pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan menghadapi libur Nataru tiga pos pengamanan di wilayah perbatasan didirikan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin mulai 21 Desember 2020-3 Januari 2021. Tiga pospam yang dibangun masing-masing di perbatasan Tempel, Pakem dan Prambanan. Selain mendirikan tiga pos pengamanan di perbatasan Polres juga mendirikan satu pos pelayanan di dekat Ambarrukmo Plaza.
"Sejauh ini belum ada instruksi untuk melakukan penyekatan di pintu masuk kabupaten, termasuk pengecekan surat rapid test antigen. Jika ada perintah untuk penyekatan, kami siap," kata Anton kepada awak media, Selasa (22/12/2020).
Meskipun begitu, katanya, Anton tetap mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, wilayah Sleman sampai saat ini masuk kategori zona merah. Jika aparat menemukan kegiatan yang mengundang kerumunan, maka aparat akan membubarkannya. "Event yang berpotensi menimbulkan kerumunan langsung dibubarkan. Tidak ada izin keramaian yang menimbulkan kerumunan selama perayaan tahun baru,"katanya.
Polres, katanya, sudah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Mulai dari tempat hiburan, pusat perbelanjaan hingga objek wisata. Titik-titik potensi kerumunan tersebut, kata Anton, akan menjadi prioritas pengawasan. "Polres bersama Kodim dan Pemkab Sleman akan fokus ke lokasi yang berpotensi kerumunan. Akan dilihat perkembangan dan situasinya," katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement