Advertisement
Pematokan Tol Jogja-Bawen Dimulai dari Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen merupakan babak baru upaya pemerintah untuk menghubungkan segitiga emas, Jogja-Semarang-Solo. Setelah IPL disetujui oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X maka tahap selanjutnya adalah pemasangan patok di lokasi lahan terdampak.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan proses pematokan sendiri direncanakan dimulai pada Januari 2021. Adapun trase yang ditetapkan dalam IPL, katanya, tidak ada perubahan seperti yang sudah disampaikan saat konsultasi publik. "Menurut rencana, proses pematokan lahan terdampak akan dimulai dari wilayah Jogja," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (22/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Rekor Terbanyak Covid-19 di DIY! Sehari Jogja Tambah 242 Kasus Baru
Berdasarkan data IPL Jogja-Bawen, luas lahan terdampak untuk wilayah DIY sekitar 496,209 meter persegi. Lahan terdampak berada di kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberejo Kapanewon Tempel. Sementara di Kapanewon Seyegan, lahan terdampak berada di kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo sementara di Kapanewon Mlati hanya melewati Kalurahan Tirtoadi.
Sebelumnya tercatat jumlah bidang lahan terdampak hanya 915 bidang. Namun Heru menjelaskan ada kemungkinan jumlah bidang bertambah namun demikian penambahan jumlah bidang terdampak tersebut tidak akan menambah luas lahan yang dibutuhkan. "Sebelum diukur dan diricik belum diketahui perubahan bidang dan dimungkinkan bertambah tapi luasan tetap. Bertambah karena biasa turun waris dan lainnya,"kata Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Patah Tulang Akibat Kecelakaan, 1 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Gagal Berangkat
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
Advertisement