Advertisement
15 Warga Binaan Lapas Sleman Dapat Remisi Natal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang narapidana di antaranya dapat menghirup udara bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 ini sudah memenuhi syarat.
Advertisement
Salah satunya, menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas," katanya.
BACA JUGA: Pesan Jokowi soal Natal Tahun Ini
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 ini digelar di Gereja Imanuel di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman. Selain dihadiri penerima remisi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Sleman. "Pemberian remisi kali ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani. Salah satunya langsung bebas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement