Advertisement
15 Warga Binaan Lapas Sleman Dapat Remisi Natal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang narapidana di antaranya dapat menghirup udara bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 ini sudah memenuhi syarat.
Advertisement
Salah satunya, menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas," katanya.
BACA JUGA: Pesan Jokowi soal Natal Tahun Ini
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 ini digelar di Gereja Imanuel di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman. Selain dihadiri penerima remisi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Sleman. "Pemberian remisi kali ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani. Salah satunya langsung bebas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bolehkah Vaksin Booster Sekaligus Imunisasi Campak? Begini Kata Dokter Anak
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Simak di Sini, Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 26 Januari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Siang Hari Hanya Sleman yang Berawan
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 27 Januari 2023
- 2023 Ada 1.111 Tempat Ibadah di DIY yang Terima Bansos
- Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos dari Penculikan Anak
Advertisement
Advertisement