Advertisement

15 Warga Binaan Lapas Sleman Dapat Remisi Natal

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 25 Desember 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
15 Warga Binaan Lapas Sleman Dapat Remisi Natal Ilustrasi narapidana - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang narapidana di antaranya dapat menghirup udara bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 ini sudah memenuhi syarat.

Advertisement

Salah satunya, menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas," katanya.

BACA JUGA: Pesan Jokowi soal Natal Tahun Ini

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 ini digelar di Gereja Imanuel di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman. Selain dihadiri penerima remisi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Sleman. "Pemberian remisi kali ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani. Salah satunya langsung bebas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement