Astrid Dorong Solo Jadi Kota Wisata Sekaligus Pusat Pengetahuan
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Ilustrasi narapidana/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang narapidana di antaranya dapat menghirup udara bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 ini sudah memenuhi syarat.
Salah satunya, menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas," katanya.
BACA JUGA: Pesan Jokowi soal Natal Tahun Ini
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 ini digelar di Gereja Imanuel di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman. Selain dihadiri penerima remisi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Sleman. "Pemberian remisi kali ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani. Salah satunya langsung bebas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
KPK menetapkan tersangka kasus OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.
Anggota DPRD Sleman Dara Ayu Suharto mendorong keterlibatan kader dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kunjungan Posyandu Keluarga.
AS menjatuhkan sanksi terhadap 16 warga Iran dan 11 perusahaan di tengah konflik yang belum terselesaikan antara Washington dan Teheran.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mewaspadai ganda Thailand Peeratchai Sukphun/Pakkapon Teeraratsakul di perempat final Denmark Open 2026.
PT Pegadaian meraih dua penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026 atas inovasi fungsi hukum, penguatan tata kelola, dan pencegahan risiko bisnis.