Advertisement
Kontak Erat Tak Di-swab karena Tak Bergejala, Diberlakukan Bertahap di Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan sudah menerapkan pedoman yang mengatur tentang kontak erat tanpa gejala dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa harus menjalani tes usap atau swab, namun cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Juru Bucara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan kontak erat tanpa harus di swab dilakukan secara bertahap. “Sudah kita tetapkan bertahap mengingat memberi pengertian ke masyarakat cukup sulit,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Minggu (26/12/2020).
Advertisement
Sri Wahyu mengatakan kebijakan baru tersebut sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) revisi V yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI. Menurut Wahyu pasien yang kontak erat tanpa gejala nantinya cukup isolasi di rumah dengan pengawasan ketat.
Pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan puskesmas wilayah, “Puskesmas sudah terbiasa memantau lewat daring [google form dan aplikasi Whatsapp],” ujar Sri Wahyu.
Kepala Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Titik Istiawatun Khasanah mengatakan sudah mengetahui adanya pedoman baru pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten sudah mensosialisasikannya. Pihaknya juga menyadari jika semua yang kontak erat dilakkan swab cukup merepotkan puskesmas dan tenaga medis.”Kalau swab semua repot juga puskesmas,” kata dia.
Dia mencontohkan saat ini ada salah satu warganya yang diswab, kemudian ada empat keluarga (empat rumah) yang berkontak erat dengan pasien tersebut. Namun yang dilakukan swab adalah yang bergejala dan orang yang memiliki penyakit penyerta. Sementara kontak erat lainnya diminta isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Megawati: Perempuan Tak Perlu Memilih antara Keluarga dan Ruang Publik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 3 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
Advertisement
Advertisement



