Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan sudah menerapkan pedoman yang mengatur tentang kontak erat tanpa gejala dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa harus menjalani tes usap atau swab, namun cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Juru Bucara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan kontak erat tanpa harus di swab dilakukan secara bertahap. “Sudah kita tetapkan bertahap mengingat memberi pengertian ke masyarakat cukup sulit,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Minggu (26/12/2020).
Sri Wahyu mengatakan kebijakan baru tersebut sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) revisi V yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI. Menurut Wahyu pasien yang kontak erat tanpa gejala nantinya cukup isolasi di rumah dengan pengawasan ketat.
Pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan puskesmas wilayah, “Puskesmas sudah terbiasa memantau lewat daring [google form dan aplikasi Whatsapp],” ujar Sri Wahyu.
Kepala Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Titik Istiawatun Khasanah mengatakan sudah mengetahui adanya pedoman baru pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten sudah mensosialisasikannya. Pihaknya juga menyadari jika semua yang kontak erat dilakkan swab cukup merepotkan puskesmas dan tenaga medis.”Kalau swab semua repot juga puskesmas,” kata dia.
Dia mencontohkan saat ini ada salah satu warganya yang diswab, kemudian ada empat keluarga (empat rumah) yang berkontak erat dengan pasien tersebut. Namun yang dilakukan swab adalah yang bergejala dan orang yang memiliki penyakit penyerta. Sementara kontak erat lainnya diminta isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.