Advertisement
Tambah 183, Total Kasus Positif Covid-19 DIY Tembus 11.000
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 183 penambahan kasus positif pada Minggu (27/12/2020). Bantul mendominasi penambahan sebanyak 73 kasus. Sementara sebanyak 149 kasus dinyatakan sembuh dan tiga kasus meninggal. Total kasus positif DIY tembuh 11.000 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 30 kasus, Bantul 73 kasus, Kulonprogo 5 kasus, Gunungkidul 34 kasus dan Sleman 41 kasus.
Advertisement
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 96 kasus, periksa mandiri 40 kasus, kontak dengan kasus positif luar DIY 1 kasus, skrining karyawan kesehatan 5 kasus dan belum ada keterangan 41 kasus. “Dari pemeriksaan pada 783 sampel dari 759 orang,” ujarnya.
Tiga kasus meninggal meliputi Kasus 8.297, perempuan 71 tahun, Kota Jogja; Kasus 8.662, perempuan 62 tahun, Kota Jogja; kasus 9.412, laki-laki 49 tahun, Sleman. Adapun 149 kasus sembuh belum ada keterangan domisili dan usia.
Dengan penambahan ini, maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 11.110 kasus, dengan rincian 3.559 kasus aktif, 7.316 kasus sembuh dan 235 kasus meninggal. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 54 bed, sisa 10 bed. Untuk non kritikal digunakan 491 bed, sisa 86 bed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement