Advertisement

Jam Operasional Objek Wisata di Bantul Kini Dibatasi Pemerintah

Newswire
Minggu, 27 Desember 2020 - 04:37 WIB
Bhekti Suryani
Jam Operasional Objek Wisata di Bantul Kini Dibatasi Pemerintah Objek wisata Watu Goyang, Mangunan, Dlingo, Selasa (5/3/2019). Kawasan inilah yang akan dibangun reatoran desa tahun ini dengan anggaran mencapai Rp800 juta. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Operasional sejumlah objek wisata di Bantul kini dibatasi jam kunjungnya.

Dinas Pariwisata Bantul membatasi operasional semua destinasi wisata yang mereka miliki. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Advertisement

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi mengungkapkan menyusul keluarnya instruksi Gubernur, maka pihaknya langsung mengambil kebijakan melakukan pembatasan jam kunjung wisatawan ke semua destinasi wisata. Ada dua hal yang diatur berkaitan dengan jam operasional tersebut.

"Yang kita atur itu di Destinasi wisata yang beretribusi pemerintah daerah dan non retribusi,"ujar lelaki yang akrab dipanggil Ipung ini, Sabtu (26/12/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.

Ipung mengatakan untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemda atau ada retribusi wisatawan maka operasionalnya ditentukan mulai pukul 05.00-18.00 WIB. Di luar jam operasional itu tidak ada penarikan retribusi.

Terkait dengan penutupan jalan atau akses masuk ke destinasi yang dikelola pemerintah tersebut ditutup atau dibuka adalah kewenangan polisi dan Dinas Perhubungan. Karena kewenanganan Dinas Pariwisata hanya sebatas pengaturan obyek wisata.

"tetapi kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,"tambahnya.

Ipung menambahkan, untuk destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat seperti yang banyak ada di Piyungan ataupun Dlingo, maka pemerintah melakukan pembatasan jam operasional diserahkan ke masing-masing Kapanewonan. Destinasi wisata di Kawasan Piyungan dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

"Itu berdasar edaran satgas kapanewon Piyungan,"terang Ipung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement