Advertisement
Jam Operasional Objek Wisata di Bantul Kini Dibatasi Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Operasional sejumlah objek wisata di Bantul kini dibatasi jam kunjungnya.
Dinas Pariwisata Bantul membatasi operasional semua destinasi wisata yang mereka miliki. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Advertisement
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi mengungkapkan menyusul keluarnya instruksi Gubernur, maka pihaknya langsung mengambil kebijakan melakukan pembatasan jam kunjung wisatawan ke semua destinasi wisata. Ada dua hal yang diatur berkaitan dengan jam operasional tersebut.
"Yang kita atur itu di Destinasi wisata yang beretribusi pemerintah daerah dan non retribusi,"ujar lelaki yang akrab dipanggil Ipung ini, Sabtu (26/12/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Ipung mengatakan untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemda atau ada retribusi wisatawan maka operasionalnya ditentukan mulai pukul 05.00-18.00 WIB. Di luar jam operasional itu tidak ada penarikan retribusi.
Terkait dengan penutupan jalan atau akses masuk ke destinasi yang dikelola pemerintah tersebut ditutup atau dibuka adalah kewenangan polisi dan Dinas Perhubungan. Karena kewenanganan Dinas Pariwisata hanya sebatas pengaturan obyek wisata.
"tetapi kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,"tambahnya.
Ipung menambahkan, untuk destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat seperti yang banyak ada di Piyungan ataupun Dlingo, maka pemerintah melakukan pembatasan jam operasional diserahkan ke masing-masing Kapanewonan. Destinasi wisata di Kawasan Piyungan dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
"Itu berdasar edaran satgas kapanewon Piyungan,"terang Ipung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement