Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Objek wisata Watu Goyang, Mangunan, Dlingo, Selasa (5/3/2019). Kawasan inilah yang akan dibangun reatoran desa tahun ini dengan anggaran mencapai Rp800 juta./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Operasional sejumlah objek wisata di Bantul kini dibatasi jam kunjungnya.
Dinas Pariwisata Bantul membatasi operasional semua destinasi wisata yang mereka miliki. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi mengungkapkan menyusul keluarnya instruksi Gubernur, maka pihaknya langsung mengambil kebijakan melakukan pembatasan jam kunjung wisatawan ke semua destinasi wisata. Ada dua hal yang diatur berkaitan dengan jam operasional tersebut.
"Yang kita atur itu di Destinasi wisata yang beretribusi pemerintah daerah dan non retribusi,"ujar lelaki yang akrab dipanggil Ipung ini, Sabtu (26/12/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Ipung mengatakan untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemda atau ada retribusi wisatawan maka operasionalnya ditentukan mulai pukul 05.00-18.00 WIB. Di luar jam operasional itu tidak ada penarikan retribusi.
Terkait dengan penutupan jalan atau akses masuk ke destinasi yang dikelola pemerintah tersebut ditutup atau dibuka adalah kewenangan polisi dan Dinas Perhubungan. Karena kewenanganan Dinas Pariwisata hanya sebatas pengaturan obyek wisata.
"tetapi kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,"tambahnya.
Ipung menambahkan, untuk destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat seperti yang banyak ada di Piyungan ataupun Dlingo, maka pemerintah melakukan pembatasan jam operasional diserahkan ke masing-masing Kapanewonan. Destinasi wisata di Kawasan Piyungan dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
"Itu berdasar edaran satgas kapanewon Piyungan,"terang Ipung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.