Bolehkah Ibu Hamil Keluar Malam? Ini 10 Risiko yang Perlu Diperhatikan
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memastikan menggelar koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) setempat terkait peredaran terompet dan pedagang kaki lima (PKL) setempat, Selasa (29/12/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan tahun baru 2021.
“Yang jelas kami koordinasikan dulu. Jadi belum ada keputusan nantinya apa yang akan kami lakukan terhadap mereka,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Dana Banpres UMKM Rp2,4 Juta Langsung Disalurkan ke Rekening, Tidak Ada Potongan
Kendati demikian, diakui Yulius jika sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada keputusan pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi. Apalagi telah ada surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.
“Untuk itu, kami koordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, terkait langkah yang akan dilakukan nanti,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan pengawasan peredaran terompet dan PKL di wilayahnya saat pergantian tahun.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Topik Wisata Halal Tak Perlu Dibahas
“Untuk terompet, biasanya ada di beberapa titik. Salah satunya adalah di Paseban,” kata Sukrisna.
Selain melakukan koordinasi dengan Satpol PP, saat ini, Disdag juga mensosialisasikan kepada PKL di Pasar Seni Gabusan dan Ngangkruksari terkait dengan jam operasional saat pergantian tahun.
Dimana, dalam surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021, yang berlaku pada 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021. Di mana, kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.