Frans Putros Masuk Skuad Irak untuk Piala Dunia 2026
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memastikan menggelar koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) setempat terkait peredaran terompet dan pedagang kaki lima (PKL) setempat, Selasa (29/12/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan tahun baru 2021.
“Yang jelas kami koordinasikan dulu. Jadi belum ada keputusan nantinya apa yang akan kami lakukan terhadap mereka,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Dana Banpres UMKM Rp2,4 Juta Langsung Disalurkan ke Rekening, Tidak Ada Potongan
Kendati demikian, diakui Yulius jika sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada keputusan pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi. Apalagi telah ada surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.
“Untuk itu, kami koordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, terkait langkah yang akan dilakukan nanti,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan pengawasan peredaran terompet dan PKL di wilayahnya saat pergantian tahun.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Topik Wisata Halal Tak Perlu Dibahas
“Untuk terompet, biasanya ada di beberapa titik. Salah satunya adalah di Paseban,” kata Sukrisna.
Selain melakukan koordinasi dengan Satpol PP, saat ini, Disdag juga mensosialisasikan kepada PKL di Pasar Seni Gabusan dan Ngangkruksari terkait dengan jam operasional saat pergantian tahun.
Dimana, dalam surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021, yang berlaku pada 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021. Di mana, kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.