Advertisement

Sekda DIY: Malam Tahun Baru, Objek Wisata Dibatasi Maksimal Pukul 18.00 WIB

Lugas Subarkah
Rabu, 30 Desember 2020 - 16:27 WIB
Sunartono
Sekda DIY: Malam Tahun Baru, Objek Wisata Dibatasi Maksimal Pukul 18.00 WIB Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, DANUREJAN--Pemda DIY memastikan tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. Banyaknya dampak negatif menjadi alasan tidak diterapkannya PSBB. Sebagai gantinya, pada malam tahun baru, semua objek wisata akan ditutup.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan berdasarkan hasil rapatnya bersama sejumlah pihak terkait, sebagai respon melonjaknya kasus positif dalam seminggu terakhir, Pemda DIY akan membatasi pergerakan manusia pada perayaan tahun baru.

Advertisement

BACA JUGA : Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Jogja

“Banyak masukan supaya ada pembatasan pergerakan orang. hari ini sudah dirapatkan dengan pihak-pihak yang terlibat. Nanti ada pembatasan di objek wisata pada malam tahun baru di kabupaten akan dibatasi [operasional] paling malam jam 18.00 WIB,” ujarnya, Rabu (30/12).

Hal ini dilakukan karena objek wisata dipandang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama pada malam perayaan tahun baru. Hal ini dipertegas dengan Surat Gubernur No. 443/03734 yang ditujukan kepada empat Bupati agar menutup objek wisata dengan melibatkan TNI dan Polri.

Sementara untuk wilayah Kota Jogja, akan diberlakukan mekanisme khusus yang akan diatur oleh Pemkot Jogja. “Kota karena sifatnya kompleks kan diatur sendiri oleh kota. itu sudah jadi kesepakatan pada saat pertemuan di pemda,” kata dia.

BACA JUGA : Semua Objek Wisata di Bantul Tutup saat Malam Tahun Baru

Terkait wacana PSBB yang sempat diusulkan sejumlah pihak termasuk DPRD DIY, ia menuturkan tidak melaksanakannya karena sejumlah faktor, diantaranya konsekuensinya besar dan tidak bisa dilakukan oleh Pemda sendiri melainkan harus atas rekomendasi Kementerian Kesehatan.

“Saya kira kemarin di pertemuan dengan dewan tidak ada arah ke sana [PSBB], tapi pembatasan pergerakan saja. Kami akan libatkan unsur-unsur lain, Tagana, Destana. Desa-desa kan sepertinya sudah digerakkan oleh kabupaten-kota,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement