Advertisement

Bantul Usulkan 15.000 KK Terima Rp300.000 per Bulan

Ujang Hasanudin
Rabu, 06 Januari 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Bantul Usulkan 15.000 KK Terima Rp300.000 per Bulan Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial,  Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul mengusulkan 15.000 kepala keluarga (KK)  calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementerian Sosial.  BST tersebut akan dicairkan selama empat bulan senilai Rp300.000 per bulan mulai Januari sampai April 2021.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul Anwar Nur Fahrudin mengatakan angka 15.000 KK calon penerima BST itu baru usulan per 1 Januari lalu.  Dia  belum mengetahui pasti berapa KK yang disetujui oleh Kementerian Sosial untuk mendapatkan BST.

Advertisement

BACA JUGA: Semalam, Guguran Lava Pijar Meluncur 6 Kali dari Puncak Merapi

"Sampai hari ini kami belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat berapa KK yang disetujui," kata Anwar,  saat dihubungi Rabu (6/1/2020).

Nilai BST tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang nilainya mencapai Rp600.000. BST tersebut akan dicairkan langsung kepada penerima melalui kantor pos seperti tahun lalu.  Selain mengusulkan data calon penerima BST, Dinsos P3A juga mengusulkan sebanyak sekitar 78.000 KK calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 58.000 calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah penerima BPNT ini berkurang sekitar 29.000 dibandingkan dengan tahun lalu karena dalam daftar calon penerima bantuan pangan nontunai senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako itu terdapat data ganda,  "Ada juga yang tidak pernah bertransaksi sehingga dihapuskan dari data penerima BPNT, " ucap Anwar.

BACA JUGA: Rekomendasi WHO: Jeda Waktu Pemberian Vaksin hingga 28 Hari

Sementara, penerima bantuan PKH berkurang sekitar seribuan KK karena ada penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.  Menurut Anwar, bantuan PKH mensyaratkan adanya komponen seperti anak sekolah,  lansia,  dan anggota yang berkebutuhan khusus.

"Bantuan PKH ini kan bersyarat.  Kalau salah satu syarat tidak terpenuhi ya tidak bisa mendapatkannya," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement