Advertisement
Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemkab Gunungkidul mulai mepersiapkan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat berskala mikro yang dimulai 11-25 Januari mendatang. Secara umum pembatasan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irwaty mengatakan, pemkab sudah melakukan koordinasi internal terkait dengan pelaksanaan pembatasan aktivitas di masyarakat.
Advertisement
Hanya saja, untuk teknisnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah DIY karena sesuai arahan dari pusat ada akan ada kebijakan lanjutan tentang pelaksanaan di lapangan.
BACA JUGA: Jogja Terkena Pembatasan, Pusat Tegaskan Aktivitas Tak Dilarang Hanya Dibatasi
“Kami masih tunggu insrtuksinya,” kata Dewi, Kamis (7/1/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan tidak akan jauh dari aturan yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1/2021. Sebagai contoh nantinya akan ada pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari tempat kerja, pelaksanaan ibadah hingga larangan kegiatan sosial budaya. Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan sedikit tentanag kebijakan di lapangan. “Resminya tunggu dari provinsi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kekerasan Seksual, RSA UGM Punya Sistem Pengawasan Berlapis
- Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan, Bupati Bantul Janji Keputusan Segera Keluar
- Kembali ke Maguwoharjo PSS Sleman Dikalahkan Dewa United, Pelatih Singgung Kinerja Wasit
- Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
Advertisement