Advertisement

Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat

David Kurniawan
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat Ilustrasi pembatasan aktivitas masyarakat - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemkab Gunungkidul mulai mepersiapkan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat berskala mikro yang dimulai 11-25 Januari mendatang. Secara umum pembatasan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irwaty mengatakan, pemkab sudah melakukan koordinasi internal terkait dengan pelaksanaan pembatasan aktivitas di masyarakat.

Advertisement

Hanya saja, untuk teknisnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah DIY karena sesuai arahan dari pusat ada akan ada kebijakan lanjutan tentang pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA: Jogja Terkena Pembatasan, Pusat Tegaskan Aktivitas Tak Dilarang Hanya Dibatasi

“Kami masih tunggu insrtuksinya,” kata Dewi, Kamis (7/1/2021).

Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan tidak akan jauh dari aturan yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1/2021. Sebagai contoh nantinya akan ada pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari tempat kerja, pelaksanaan ibadah hingga larangan kegiatan sosial budaya. Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan sedikit tentanag kebijakan di lapangan. “Resminya tunggu dari provinsi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan

News
| Sabtu, 19 April 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement