Advertisement
Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemkab Gunungkidul mulai mepersiapkan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat berskala mikro yang dimulai 11-25 Januari mendatang. Secara umum pembatasan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irwaty mengatakan, pemkab sudah melakukan koordinasi internal terkait dengan pelaksanaan pembatasan aktivitas di masyarakat.
Advertisement
Hanya saja, untuk teknisnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah DIY karena sesuai arahan dari pusat ada akan ada kebijakan lanjutan tentang pelaksanaan di lapangan.
BACA JUGA: Jogja Terkena Pembatasan, Pusat Tegaskan Aktivitas Tak Dilarang Hanya Dibatasi
“Kami masih tunggu insrtuksinya,” kata Dewi, Kamis (7/1/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan tidak akan jauh dari aturan yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1/2021. Sebagai contoh nantinya akan ada pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari tempat kerja, pelaksanaan ibadah hingga larangan kegiatan sosial budaya. Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan sedikit tentanag kebijakan di lapangan. “Resminya tunggu dari provinsi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement