Advertisement
Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemkab Gunungkidul mulai mepersiapkan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat berskala mikro yang dimulai 11-25 Januari mendatang. Secara umum pembatasan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irwaty mengatakan, pemkab sudah melakukan koordinasi internal terkait dengan pelaksanaan pembatasan aktivitas di masyarakat.
Advertisement
Hanya saja, untuk teknisnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah DIY karena sesuai arahan dari pusat ada akan ada kebijakan lanjutan tentang pelaksanaan di lapangan.
BACA JUGA: Jogja Terkena Pembatasan, Pusat Tegaskan Aktivitas Tak Dilarang Hanya Dibatasi
“Kami masih tunggu insrtuksinya,” kata Dewi, Kamis (7/1/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan tidak akan jauh dari aturan yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1/2021. Sebagai contoh nantinya akan ada pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari tempat kerja, pelaksanaan ibadah hingga larangan kegiatan sosial budaya. Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan sedikit tentanag kebijakan di lapangan. “Resminya tunggu dari provinsi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
Advertisement
Advertisement