Advertisement

Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sleman Mulai Diberikan, Nilainya Rp73,9 Juta-Rp2,7 Miliar

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sleman Mulai Diberikan, Nilainya Rp73,9 Juta-Rp2,7 Miliar Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan uang ganti rugi pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo kepada salah seorang warga terdampak, didampingi Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, Kepala Kanwil BPN DIY Suhendro, PPK Satker PBJH Jogja-Solo, Wijayanto dan Direktur Utama PT JMM, Adrian Priohutomo, di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (8/1/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Uang ganti rugi proyek Tol Jogja-Solo untuk seksi pertama mulai diserahkan di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (8/1/2021).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan pembayaran ganti rugi tahap pertama diberikan kepada 25 orang pemilik lahan. Sebanyak 24 orang hadir dan satu orang belum bisa hadir karena melakukan isolasi mandiri. "Nanti kami sowan ke rumahnya untuk pembayaran," kata Krido.

Advertisement

BACA JUGA: Pembatasan Jawa dan Bali Bersifat Wajib, Pemda Tidak Boleh Menolak

Krido mengatakan pembayaran tahap pertama untuk 25 pemilik bidang tersebut merupakan bagian dari 294 pemilik bidang yang diambil dari anggaran 2020. Paling sedikit, warga terdampak yang menerima pembayaran tahap pertama ini sebesar Rp73,9 juta karena hanya terdampak 33 meter persegi dan paling besar Rp2,7 miliar dengan luas tanah 500 meter persegi.

Total ganti rugi bagi 25 warga terdampak sebesar Rp26,26 miliar dengan 25 bidang. Ada kemungkinan satu orang memiliki lebih dari dua bidang. "Nilai yang diberikan sesuai penilaian tim appraisal. Jadi saat validasi sangat penting warga menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya kepada tim appraisal," ujarnya.

Selanjutnya, ganti rugi akan disalurkan secara bertahap hingga April mendatang. Setelah mendapatkan uang, warga terdampak langsung melepaskan dan menyerahkan hak atas tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA: PPKM Batasi Aktivitas Warga, Pemerintah Diingatkan Soal Jaminan Pasokan Pangan

Krido mengatakan data yang disampaikan masih ada yang belum lengkap. Meski begitu, dia memastikan data pemilik lahan 294 bidang sudah disampaikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Jadi seluruh data sudah disampaikan tinggal menunggu surat persetujuan dari LMAN. Kalau surat sudah disetujui, uang akan disalurkan ke warga terdampak, secepatnya," ujarnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan ganti rugi tersebut baru sebagian kecil yang diberikan kepada warga terdampak. Dia berharap agar dana yang diterima betul-betul digunakan untuk mencari lahan pengganti. "Jadi penjualan tanah, dari tanah kembali ke tanah. Saya sudah pesan ke warga tadi saat menyerahkan," katanya.

Salah seorang warga penerima dana ganti rugi lahan tol, Suparmadi, 39, warga Temanggal 2, Purwomartani mengaku senang dengan proses pencairan dana tersebut. Menurutnya, dana yang diperoleh akan digunakan untuk mencari lahan pengganti dan membangun kembali usahanya. "Kebetulan yang terkena rumah dan usaha kelapa saya. Ada dua bidang, pertama seluas 277 meter persegi dan 439 meter persegi dengan dana ganti rugi sekitar Rp3 miliar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement