Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 30 Juli 2026, Cek Jam Berangkat
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Sadar Narimo saat diwawancara wartawan. /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo.
Harianjogja.com JOGJA--Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY Sadar Narimo akhirnya buka suara dalam menyikapi kabar pemecatan dari partai yang menimpa dirinya. Partai berlambang matahari itu telah memberikan surat peringatan (SP) kedua dan berproses SP ketiga kepada politikus asal Sleman barat itu.
Hubungan Sadar Narimo dengan partainya mengalami pasang surut, puncaknya saat DPP PAN melalui Surat Keputusan No: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020 memberhentikan Sadar Narimo sebagai Ketua DPW PAN Sleman dan mengangkat Respati Agus Sasangka sebagai Plt Ketua DPD PAN Sleman pada Juli 2020 silam. Saat Muswil V DPW PAN DIY digelar akhir Desember 2020 lalu, Sadar juga hadir bersama dengan kader-kader lainnya.
BACA JUGA : Sadar Narimo Daftar Jadi Cabup Sleman, Bakal Bersaing
"Saya masih menjalani aktivitas seperti biasa sebagai anggota DPRD DIY, mengikuti rapat-rapat, seperti komisi dan lainnya. Ini sebagai pertanggungjawaban kami terhadap konstituen kami, sekaligus kepada partai," ungkap Sadar Narimo di DPRD DIY, Kamis (7/1/2021).
Politikus yang memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC PAN Moyudan di tahun 2000 ini menilai kabar tentang surat peringatan yang diterimanya sebagai bagian dari dialektika internal partai politik. Menurutnya setiap partai politik yang besar pasti akan ada dinamika yang terjadi internal, hal ini sangat disadarinya sejak masuk ke parpol.
Ia pun sangat menghormati kebijakan yang diberikan oleh partai yang membesarkan namanya. Bahkan menganggap surat peringatan yang diberikan kepadanya sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kader.
BACA JUGA : Daftar Bupati Lewat Partai Lain, Sadar Narima
“Kami sangat menghargai DPP, DPW. Jika terjadi perbedaan pandangan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Sampai saat ini saya tetap konsisten menjalankan tugas kepartaian, saat ini saya fokus ingin membantu petani Sleman untuk meningkatkan ekonominya,” ucapnya.
Ketua DPW PAN DIY Suharwanta mengatakan Sadar Narimo telah diberikan surat peringatan kedua dan berproses untuk SP ketiga. Meski demikian belum ada keputusan lebih lanjut terkait SP ketiga. Alasan pemberian surat peringatan itu terkait dengan kinerjanya.
“Sudah dalam beberapa saat sehingga Pak Sadar diberi surat peringatan terkait dengan kinerja, ini sudah sampai pada surat peringatan ketiga,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPRD DIY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Bareskrim Polri memburu jaringan narkotika internasional yang melibatkan oknum pilot maskapai Malaysia dalam penyelundupan 25 kilogram ekstasi.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.