Advertisement
Diberi Surat Peringatan dari Partainya, Ini Respons Sadar Narimo
Advertisement
Harianjogja.com JOGJA--Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY Sadar Narimo akhirnya buka suara dalam menyikapi kabar pemecatan dari partai yang menimpa dirinya. Partai berlambang matahari itu telah memberikan surat peringatan (SP) kedua dan berproses SP ketiga kepada politikus asal Sleman barat itu.
Hubungan Sadar Narimo dengan partainya mengalami pasang surut, puncaknya saat DPP PAN melalui Surat Keputusan No: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020 memberhentikan Sadar Narimo sebagai Ketua DPW PAN Sleman dan mengangkat Respati Agus Sasangka sebagai Plt Ketua DPD PAN Sleman pada Juli 2020 silam. Saat Muswil V DPW PAN DIY digelar akhir Desember 2020 lalu, Sadar juga hadir bersama dengan kader-kader lainnya.
Advertisement
BACA JUGA : Sadar Narimo Daftar Jadi Cabup Sleman, Bakal Bersaing
"Saya masih menjalani aktivitas seperti biasa sebagai anggota DPRD DIY, mengikuti rapat-rapat, seperti komisi dan lainnya. Ini sebagai pertanggungjawaban kami terhadap konstituen kami, sekaligus kepada partai," ungkap Sadar Narimo di DPRD DIY, Kamis (7/1/2021).
Politikus yang memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC PAN Moyudan di tahun 2000 ini menilai kabar tentang surat peringatan yang diterimanya sebagai bagian dari dialektika internal partai politik. Menurutnya setiap partai politik yang besar pasti akan ada dinamika yang terjadi internal, hal ini sangat disadarinya sejak masuk ke parpol.
Ia pun sangat menghormati kebijakan yang diberikan oleh partai yang membesarkan namanya. Bahkan menganggap surat peringatan yang diberikan kepadanya sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kader.
BACA JUGA : Daftar Bupati Lewat Partai Lain, Sadar Narima
“Kami sangat menghargai DPP, DPW. Jika terjadi perbedaan pandangan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Sampai saat ini saya tetap konsisten menjalankan tugas kepartaian, saat ini saya fokus ingin membantu petani Sleman untuk meningkatkan ekonominya,” ucapnya.
Ketua DPW PAN DIY Suharwanta mengatakan Sadar Narimo telah diberikan surat peringatan kedua dan berproses untuk SP ketiga. Meski demikian belum ada keputusan lebih lanjut terkait SP ketiga. Alasan pemberian surat peringatan itu terkait dengan kinerjanya.
“Sudah dalam beberapa saat sehingga Pak Sadar diberi surat peringatan terkait dengan kinerja, ini sudah sampai pada surat peringatan ketiga,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPRD DIY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement