Advertisement

Industri Pariwisata Terdampak PPKM, Singgih Raharjo: Belum Ada Rencana Relaksasi

Lugas Subarkah
Senin, 11 Januari 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Industri Pariwisata Terdampak PPKM, Singgih Raharjo: Belum Ada Rencana Relaksasi Salah satu pementasan tari dalam Gelar Seni Pranatan Anyar bertema Lestari Budayaku di Tebing Breksi, Prambanan, Sleman. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah belum berencana memberikan relaksasi maupun insentif di tengah terpukulnya kembali industry pariwisata akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan sejauh ini dari Pemerintah Pusat belum ada rencana pemberian insentif atau relaksasi dalam bentuk apa pun. Namun ia memperkirakan melihat situasi yang belum berubah signifikan, kedepan aka nada kebijakan yang membantu industri terdampak.

Advertisement

BACA JUGA : Reservasi Hotel Meningkat, Wisatawan Bakal Berdatangan

“Sampai saat ini untuk 2021 memang belum ada rencana ke arah sana [insentif]. Tapi saya yakin karena pandemi masih ada, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan atau Pariwisata pasti punya skema selamatkan industri pariwisata,” ungkapnya Jumat (8/1/2020).

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, menjelaskan saat ini sudah 30% reservasi hotel dibatalkan. “Dari reservasi [tamu] dari luar DIY. Tapi dari DIY dan sekitarnya masih bertahan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, saat ini pelaku industri perhotelan lebih melakukan promosi pada masyarakat DIY dan sekitarnya. Meski demikian, okupansi dari masyarakat Jogja dan sekitarnya menurutnya juga tidak bisa banyak diharapkan lantaran saat ini ekonomi masyarakat masih cenderung lemah.

Maka pihaknya berharap pemerintah memberi perhatian kepada industri terdampak termasuk perhotelan dan restoran. “Mohon pemerintah bisa memperhatikan kami. Relaksasi yang kami butuhkan, untuk dapat bertahan. Mempertahankan karyawan dan usaha,” ungkapnya.

BACA JUGA : Wisatawan Batal ke Jogja Gegara Swab Antigen, Reservasi

Ketua Gabungan Industri Pariwisata (Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pembatasan ini, dengan catatan dilaksanakan secara rigit dan penegakan hukum yang tegas agar benar-benar efektif.

“Sehingga membuahkan hasil yang secara waktu tidak terlalu lama. Sehingga ekonomi bisa digerakkan kembali. Kalau tidak disertai penegakan hukum, esensi ga dapat, sisi kesehatan jadi masalah ekonomi juga pasti jadi masalah,” katanya.

Senada dengan Deddy, ia juga berharap pemerintah memberi solusi kepada industri pariwisata yang sampai triwulan pertama 2021 belum memiliki kejelasan potensi ekonomi. “Satu tahun kondisi seperti ini berat. Mohon ada kebijakan supporting [untuk industri pariwisata] supaya bisa tetap bertahan. Karena kalau kita lihat prodction mereka sangat kecil sekali,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement