Advertisement
Hari Pertama Pembatasan, Begini Kondisi Kafe di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerapan hari pertama Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Satpol-PP Kabupaten Sleman. Kerumunan yang terjadi di hari pertama penerapan PPKM akan dibubarkan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Susmiarto mengatakan jika pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang terjadi di hari pertama penerapan PPKM di Bumi Sembada.
Advertisement
"Kalau banyak kerumunan diminta bubar," ujar Susmiarto saat dikonfirmasi pada Senin (11/1/2021).
BACA JUGA: Merapi Muntahkan 29 Guguran Lava Pijar Semalam
Lebih lanjut, terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 juga bakal dilakukan peringatan. "Jika pengusaha langgar prokes diperingatkn," sambungnya.
Upaya penutupan tempat usaha selama tiga kali 24 jam bahkan akan diambil oleh Satpol-PP Kabupaten Sleman jika memang terjadi pelanggaran tempat usaha di hari pertama penerapan PPKM. "Jika diperingatkan masih melanggar," imbuhnya.
Pantauan Harianjogja.com di sekitar Jalan Kaliurang, sejumlah tempat usaha masih buka hingga lewat pukul 19.00 WIB. Cafe atau kedai kopi juga terpantau masih buka. Sesuai aturan, kafe atau resto dibolehkan buka hingga lewat pukul 19.00 WIB, asalkan hanya melayani 25% pelanggan di tempat makan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement