Advertisement
Hari Pertama Pembatasan, Begini Kondisi Kafe di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerapan hari pertama Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Satpol-PP Kabupaten Sleman. Kerumunan yang terjadi di hari pertama penerapan PPKM akan dibubarkan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Susmiarto mengatakan jika pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang terjadi di hari pertama penerapan PPKM di Bumi Sembada.
Advertisement
"Kalau banyak kerumunan diminta bubar," ujar Susmiarto saat dikonfirmasi pada Senin (11/1/2021).
BACA JUGA: Merapi Muntahkan 29 Guguran Lava Pijar Semalam
Lebih lanjut, terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 juga bakal dilakukan peringatan. "Jika pengusaha langgar prokes diperingatkn," sambungnya.
Upaya penutupan tempat usaha selama tiga kali 24 jam bahkan akan diambil oleh Satpol-PP Kabupaten Sleman jika memang terjadi pelanggaran tempat usaha di hari pertama penerapan PPKM. "Jika diperingatkan masih melanggar," imbuhnya.
Pantauan Harianjogja.com di sekitar Jalan Kaliurang, sejumlah tempat usaha masih buka hingga lewat pukul 19.00 WIB. Cafe atau kedai kopi juga terpantau masih buka. Sesuai aturan, kafe atau resto dibolehkan buka hingga lewat pukul 19.00 WIB, asalkan hanya melayani 25% pelanggan di tempat makan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
- Rasulan dan Hajatan Jadi Penyumbang Inflasi di Gunungkidul
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Atlet Popda 2025
- Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
- Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
Advertisement
Advertisement