Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Foto ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Perjalanan Kereta Api (KA) di llintas Daerah Operasional (Daop) 5 dan Daop 6 alami gangguan. Adanya gangguan di area Lintas Daop 5 menyebabkan perjalanan tersendat.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan pada Senin (11/1) telah terjadi Rintang Jalan yang mengganggu perjalanan KA di Lintas Daop 5 Purwokerto. Rintang Jalan berupa jembatan ambles terjadi tepatnya di Jembatan KA antara Stasiun Linggapura - Bumiayu.
BACA JUGA : Cek Tiket Kereta Api Akhir Tahun, Harga Termurah
"Telah terjadi Gangguan perjalanan KA, yang berdampak beberapa KA harus dilakukan perubahan pola operasi," terang Supriyanto pada Selasa (12/1).
Dijelaskan Supriyanto, rencana pola operasi terkait dengan adanya rintang jalan di jembatan KA di antara stasiun Linggapura - Bumiayu tersebut yakni dengan memutar perjalanan KA melewati stasiun Semarang - Gundih - Solo. Adapun beberapa KA yang terdampak diantaranya KA Argo Lawu dengan relasi Gambir - Solo, terlambat 25 menit dari jadwal pukul 05.28 WIB. Selanjutnya ada KA Gajayana dengan relasi Gambir-Malang, masuk Solo pukul 05.48 terlambat 213 menit dari jadwal pukul 02.54 WIB. Terkahir ada KA Mataram dengan relasi Pasarsenen- Solobalapan masuk Solo pukul 06.27 WIB terlambat 37 menit.
Selain itu Supriyanto menerangkan jika perjalanan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon - Jember pada pagi ini harus memutar dari Cirebon - Semarang - Gundih - Solo Balapan. Penumpang KA Ranggajati dari Yogyakarta - Klaten selanjutnya akan dinaikkan KA Prameks menuju Solobalapan.
BACA JUGA : Mau Liburan Akhir Tahun? Nih PT KAI Daop 6 Jogja Sediakan
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan gangguan perjalanan Kereta Api tersebut. KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, termasuk penumpang dan barang yang diangkutnya. Tetap patuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19," tutut Supriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.