Advertisement

Nekat, Seorang Pemuda Curi Sepeda di Rumah Polisi di Pengasih

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 18 Januari 2021 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Nekat, Seorang Pemuda Curi Sepeda di Rumah Polisi di Pengasih Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Seorang pemuda asal Demak, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum lantaran mencuri sepeda di rumah salah satu anggota polisi di Kulonprogo.

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AP, 28, warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak, Jawa Tengah. Sementara korban bernama Bima Aji Anugrah Dewanto, 36. Bima diketahui sebagai salah satu anggota polisi yang berdinas di Polsek Pengasih.

Advertisement

Aksi pencurian sepeda dilakukan AP di rumah Bima yang beralamat di Dusun Serut RT 028 RW 008, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, pada Sabtu (16/1/2021) dini hari. Saat itu tersangka yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian melihat sepeda merk Atlantis warna hitam dengan list biru tengah terparkir di teras rumah. Dari situ timbul niat mencuri.

Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi pada 18-19 Januari 2021

"Tersangka kemudian membuka pintu gerbang rumah korban yang kebetulan tidak terkunci, saat itu juga dia berhasil membawa kabur sepeda tersebut," terang Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Jengah Jeffri kepada awak media, Senin (18/1/2021).

Namun, aksi itu ternyata diketahui oleh istri korban, Heny Widiastuti, 35. Heny terbangun dari tidurnya gara-gara mendengar kegaduhan yang ditimbulkan AP. Saat dicek, ternyata sepeda di teras rumahnya sudah hilang. Kemudian Henny menelpon suaminya, Bima yang saat itu sedang piket di Polsek Pengasih.

Baca juga: Rel Terendam Air, Kereta Api Semarang-Solo Terpaksa Dialihkan

Selanjutnya Bima bersama petugas piket yang lain langsung mendatangi TKP. Tim opsnal kemudian bergerak dan tepat di jalan masuk wilayah Dayakan, Pengasih pelaku berhasil ditemukan.

"Tersangka saat itu sedang menuntun sepeda milik korban, setelah ditanyakan tentang kepemilikan sepeda ontel tersebut tersangka langsung mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda, selanjutnya terangka dan barang buktinya di bawa ke Polsek Pengasih untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Jeffri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement