OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi toko modern./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] DIY menilai toko modern lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sementara di warung-warung pinggir jalan masih terjadi pelanggaran batas jam operasional.
Dalam operasi penegakan Instruksi Gubernur DIY (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 pada Senin (18/1/2021) di wilayah sekitar Kapanewon Pleret, Bantul, Satpol PP DIY mencatat ada empat usaha kuliner yang masih melayani pengunjung di atas batas jam operasional.
“Sanksi yang kami berikan kepada mereka adalah peringatan. Kami belum akan melakukan penutupan selama 3 x 24 jam,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat kepada Harianjogja.com, Selasa (19/1/2021).
Menurut Nur, sampai hari ini belum ada warung yang ditutup karena melanggar Ingub. Pasalnya, sejak peringatan diberikan, warung-warung itu biasanya mereka langsung melakukan penyesuaian pada hari berikutnya. Tempat makan di Bantul hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk maksimal 25%.
Kondisi itu sedikit berbeda dengan toko-toko modern yang menurut Nur, lebih patuh terhadap aturan. “Saya lihat toko modern sudah pada tutup saat warung-warung pinggir jalan masih buka,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk ikut membangun situasi kondusif dalam berdagang maupun berwiraswasta. Tujuannya, tidak lain untuk menekan Pandemi Covid - 19 agar tidak kian menyebar dan memperburuk keadaan.
“Situasi seperti ini lebih baik kurangi mobilitas yang tidak perlu dan harus disiplin dengan protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.