Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Aldi Yurianto, 24, menunjukkan plasma darah yang ia donorkan di Unit Transfusi Darah, PMI Kota Yogyakarta, Selasa (19/01/2021). Warga Kawarngmojo, Gunungkidul ini menjadi penyitas Covid-19 pertama yang lolos persyaratan menjadi pendonor di PMI Yogyakarta. Plasma konvalesen dapat membantu penyembuhan penderita Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Plasma konvalesen dapat membantu penyembuhan penderita Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Donor Plasma Konvaselen telah dicanangkan menjadi gerakan nasional dalam salah satu upaya penyembuhan covid-19. Pemda DIY mendukung gerakan ini dan mendorong masyarakat penyintas covid-19 untuk melakukan donor plasma konvaselen.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan saat ini di DIY melalui RSUP dr. Sardjito telah memulai proses donor plasma konvalesen dari para penyintas covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
“Kami mendukung gerakan nasional ini untuk terus dilakukan di DIY. Bentuk dukungan Pemda DIY ialah bagaimana agar lebih banyak lagi penyintas yang mau menjadi pendonor. Tentu saja kami juga turut memberikan sosialisasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat terkait donor plasma konvalesen,” ujarnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Sleman Kembali Membara
Semakin banyak masyarakat yang memberi perhatian dan tahu tentang donor plasma konvalesen, diharapkan semakin banyak penyintas yang bersedia menjadi pendonor. Metode penyembuhan ini pun diharapkan bisa menumbuhkan semangat bagi para penyintas karena dapat membantu pasien covid-19 yang tengah berjuang untuk sembuh.
Direktur Utama RSUP dr. Sardjito, Rukmono Siswishanto, menuturkan donor plasma konvalesen adalah pengambilan plasma darah yang berasal dari penyintas covid-19 yang sudah kembali sehat. Plasma darah yang diambil itu mengandung antibodi yang dapat membantu penyembuhan pasien covid-19.
“Kami sudah melakukan donor plasma ini sejak sekitar Oktober-November 2020 lalu. Di RSUP dr. Sardjito ada delapan alat yang bisa dilakukan untuk donor plasma konvalesen. Pelayanan ini pun sudah banyak kami lakukan, bahkan tidak hanya untuk memasok kebutuhan di Sardjito saja, tapi juga dari rumah sakit lain,” kata dia.
Baca juga: Ada 10.365 Kasus Baru, Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Tanah Air Naik Lagi
Ia melihat jumlah penyintas yang bersedia mendonorkan plasma cukup banyak. Dalam dua minggu terakhir, RSUP dr. Sardjito sudah menyalurkan 50 kantong plasma konvalesen, salah satu tujuan penyaluran ialah rumah sakit di Ambon.
Seperti halnya pendonor darah, pendonor plasma konvalesen bisa melakukan donor secara berulang. Bedanya, jika donor darah rentang waktunya sampai tiga bulan, kalau donor plasma konvalesen cukup dua minggu, sudah bisa kembali mendonorkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.