Advertisement

Jumlash Penerima Bantuan Jaminan Pendidikan di Kota Jogja Bakal Ditambah

Catur Dwi Janati
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Jumlash Penerima Bantuan Jaminan Pendidikan di Kota Jogja Bakal Ditambah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah penerima bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Jogja direncanakan bakal ditambah. Keputusan tersebut diambil agar cakupan jumlah pelajar penerima bantuan makin luas.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Asrori menyebutkan jika pada 2021 ini akan terjadi perubahan di JPD. Adapun perubahan yang dimaksud Budi lebih condong ke ranah positif, dalam arti cakupan yang bakal terakomodasi JPS justru lebih banyak. "Ya ada perubahan, yang jelas kita mem-back up permasalahan-permasalahan terkait pendanaan dengan pendidikan. Kemudian juga memediasi dengan sekolah permasalahan-permasalahan pendanaan," jelasnya pada Selasa (19/1/2021)

Advertisement

Dasar pemilihan calon penerima JPD yakni Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Sementara KMS parameternya berasal dari Keluarga Penerima Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). "Bagi yang tidak ada maka kita juga mediasasi. Jadi fungsi JPD tidak hanya terkait dana saja tetapi juga permasalahan terkait pendidikan. Kemudian juga memberikan beasiswa prestasi bagi SD, SMP, SMA/SMK maupun perguruan tinggi. Misalnya kemarin perguruan tinggi hanya untuk 100 orang, besok untuk 200 orang, misalnya kaya gitu," terangnya.

BACA JUGA: Hujan Deras, Tebing Setinggi Tujuh Meter di Gunungkidul Longsor

Dijelaskan Budi, alasan penambahan jumlah penerima JPD yakni sebagai bentuk layanan mengkover lebih banyak [penerima]. "Karena kemarin pendaftarnya banyak, maka kami tambah nanti. Kalau bisa yang berprestasi mahasiswa kita akomodir semuanya," ujarnya.

Dari segi nominal bantuan JPD yang bakal disalurkan kelak, tidak ada yang berubah. Budi menuturkan dilihat dari segi alokasinya bantuan JPD SD dan SMP akan lebih banyak digunakan untuk belanja, bedanya untuk sekolah negeri untuk belanja persoanal atau pribadi tidak untuk SPP. Tetapi kalau untuk swasta digunakan pemnayaran SPP.

Kemungkinan jumlah penerima JPD dapat bertambah karena menurut data Dinsos Nakertrans terjadi juga peningkatan KSJPS. "Nanti ada [seleksi], nanti kita umunkan. JPD SD SMP SMA berdasarkan KSPJS yang di-update Desember kemarin," jelasnya.

Dijelaskan Budi saat ini JPD baru pada tahap pengumpulan data yang ditarget selesai Maret. Pembayaran nantinya akan dinagi ke dalam dua tahap. "Nanti terus ya pembayaran biasa dua kali dalam setahun. Semester pertama dan semester kedua. Nanti yang semester pertama April penyaluran JPD," paparnya.

"Total alokasi JPD 2021 sementara Rp27 miliar. Tapi nanti insyalaah kita tambah di perubahan. Karena memang ini pengurangan dalam teknis anggaran tapi nanti kita tamnah di APBF perubahan. Kemarin [JPD 2020] Rp35 miliar," tandasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kota Jogja, Maryustion Tonang menyebutkan terjadi peningkatan jumlah KSJPS tahun ini dikarenakan situasi pandemi. Menurut data yang telah ditetapkan, jumlah KSJPS 2021 sebesar 15.584 KK atau sebesar 48.269 jiwa. Dari jumlah KK, KSJPS Kota Jogja naik sekotar 8,53 persen dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement