Advertisement
Sepekan Kebijakan Pembatasan, Ratusan Pelanggaran Bertebaran di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) baik di fasilitas umum seperti terminal, lokasi wisata maupun pasar diklaim sesuai aturan. Hingga kini, Tim Gabungan Satgas Covid-19 terus memonitor penerapan PTKM di Sleman.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan sejak penerapan PTKM mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang tim gabungan terus melakukan patroli ke masyarakat. Kegiatan ini untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. "Berdasarkan patroli yang dilakukan tim, pada Selasa (19/1/2021) kemarin masih banyak pelanggaran yang ditemukan," katanya, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Rumah Potong Ayam di Sleman Terpapar Corona, Ratusan Orang Terinfeksi
Tim menyisir 58 lokasi di sejumlah kapanewon. Tim menemukan setidaknya 63 jenis pelanggaran. Meliputi tidak memakai masker 6 kasus, kurang menjaga jarak 12 kasus, sarana prasarana yang tidak melengkapi prokes 37 kasus dan pelanggaran jam operasional 8 kasus. "Tim melaksanakan sosialisasi terkait PTKM di 58 lokasi. Dua lokasi usaha dilakukan berita acara pemberkasan karena pelanggaran PTKM," katanya.
Sejak penerapan PTKM Senin (11/1/2021) hingga Selasa (19/1/2021), tim sudah mendatangi ke 453 tempat. Dari jumlah tersebut total pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 29 kasus, tidak menjaga jarak 66 kasus, kurang sarana prasarana protokol Covid-19 146 kasus dan pelanggaran jam operasional sebanyak 102 kasus.
"Sebanyak 417 lokasi diberi sosialisasi dan edukasi. Pelanggar PTKM yang mendapat teguran lisan 15 lokasi dan 20 lokasi di BAP. Tim juga membubarkan 7 kegiatan kerumunan," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan tim juga melakukan pengawasan PTKM di Terminal Condongcatur, Pakem dan Prambanan. Termasuk juga Terminal Jombor yang dikelola oleh Pemda DIY. Di terminal tersebut, tim mensosialisasikan Instruksi Bupati Sleman No 01/INSTR/2021 tentang PTKM dalam upaya pengendalian penyebaran Covid 19.
Di Terminal Condongcatur dilaporkan jumlah calon penumpang berkurang dengan kisaran 50%-75%. Meskipun armada angkutan dari Transjogja dan DAMRI tidak mengurangi jumlah armada yang beroperasi. Petugas terminal juga menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan calon penumpang agar sesuai protokol kesehatan.
Setiap dua hari sekali area terminal selalu disemprot desinfektan oleh petugas. "Secara umum penerapkan protokol kesehatan di terminal berjalan oke dan sesuai prokes," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement