Advertisement

Promo November

KPU Gunungkidul Tetapkan Bupati Terpilih Hari Ini

David Kurniawan
Jum'at, 22 Januari 2021 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Gunungkidul Tetapkan Bupati Terpilih Hari Ini Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul akan menetapkan pasangan pemenang pilkada 2020, Jumat (22/1/2021) atau hari ini. kepastian tersebut tidak lepas adanya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerangkan tidak adanya ajuan sengketa terhadap hasil pilkada di Bumi Handayani.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari MK pada Rabu (20/1/2021) malam. Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pasangan calon yang bersaing menerima terhadap hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU. “Di sini [Gunungkidul] tidak ada gugatan terhadap hasil pilkada ke MK,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Advertisement

Menurut dia, dengan pemberitahuan tersebut, maka tahapan bisa dilanjutkan proses penetapan calon kepala daerah terpilih. “Besok [hari ini] kami akan melakukan penetapan terhadap pasangan Sunaryanta-Heri Susanto sebagai kepala daerah terpilih,” katanya.

Baca juga: 10 Sekolah di Jogja Jadi Contoh Pembelajaran Tatap Muka

Rencananya didalam penetapan tidak hanya dihadiri pasangan terpilih, namun KPU juga akan mengundang tiga pasangan calon lain yang bersaing dalam pilkada. Hani memastikan, di dalam penetapan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Sama seperti tahapan lainnya, protokol kesehatan akan diterapkan sebagai bentuk dukungan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkap dia.

Disinggung mengenai pelantikan kepala daerah terpilih, Hani mengatakan kewenangan tersebut berada di ranah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah DIY. Sedangkan, tugas KPU hanya mengusulkan melalui anggota DPRD Gunungkidul.

Menurut dia, setelah penetapan dilakukan akan dilanjutkan pengusulan ke DPRD. Adapun syaratnya meliputi Surat Keputusan penetapan, rekapitulasi suara hingga salinan surat dari MK menyangkut tidak adanya sengketa pilkada. “Setelah penetapan, secepatnya kami usulkan. Untuk pelantikan masih ada waktu karena masa jabatan kepala daerah sekarang ini akan habis 17 Februari mendatang,” imbuh Hani.

Baca juga: Bupati Sleman Positif Corona Setelah Divaksin, Ini Kata Epidemiolog

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, untuk rekapitulasi suara pilkada sudah dilakukan pertengahan Desember lalu. Hasil perhitungan tersebut, pasangan nomor empat Sunaryanta-Heri Susanto dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak. “Pasangan ini unggul dibandingkan dengan tiga pasangan lainnya,” kata Qomar beberapa waktu lalu.

Menurut dia, didalam penyelenggaraan pilkada seluruh pasangan juga sudah menyerahkan laporan penerimaan penggunaan dana kampanye di awal Desember lalu. Hasil audit dari kantor akuntak publik laporan dari keempat pasangan juga telah memenuhi asas kepatuhan. “Hasilnya juga sudah kami umumkan melalui laman resmi milik KPU,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement