Advertisement
Congkel Pintu, Warga Gunungkidul Bawa Kabur Ampli Musala di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jajaran Polres Kulonprogo meringkus, MJ, 39, warga Playen, Gunungkidul. Pria paruh baya itu ditangkap karena diduga telah mencuri ampli dari sebuah musala di wilayah Girimulyo, Kulonprogo.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan kasus pencurian ampli beserta dua unit mikrofon di Mushola Al Jihad, Dusun Kluwih RT 68 RW 32, Kalurahan Pendoworejo, Girimulyo, Jumat (15/1/2021). Diduga pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu kayu musala tersebut.
Advertisement
Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Girimulyo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya diperoleh informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku yaitu menggunakan sepeda Motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi AB 2197 SM dan helm KYT warna abu-abu.
BACA JUGA: Soal Nasib Perpanjangan Kebijakan Pembatasan, Begini Kata Pemda DIY
"Setelah itu kami bergerak mencari keberadaan terduga pelaku yang ternyata warga Gunungkidul," kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri kepada awak media, Jumat (22/1/2021).
Jeffri menerangkan, MJ ditangkap tim gabungan Polres Kulonprogo bersama Polsek Girimulyo dan Satreskrim Polres Gunung Kidul, pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya di wilayah Dusun Kernen Rt 07/Rw 03, Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunung Kidul. Dari tangan MJ polisi mengamankan barang bukti ampli dan mikrofon.
"Di rumahnya juga didapati sepeda motor dan helm yang digunakan oleh MJ untuk melakukan pencurian. Nomor polisi dan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan para saksi," ujarnya.
MJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya penjara maksimum 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan untuk Lesty Kejora
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
- Calon Siswa Sekolah Rakyat di DIY Segera Jalani Cek Kesehatan
- Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera, Minta Pemerintah Perpanjang Izin Penambangan Rakyat
- Atlet Disabilitas di Kota Jogja Keluhkan Fasilitas Latihan
- Dua Pekan Masuk Rumah Sakit, Jemaah Haji Lansia Asal Gunungkidul Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement