Advertisement
Congkel Pintu, Warga Gunungkidul Bawa Kabur Ampli Musala di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jajaran Polres Kulonprogo meringkus, MJ, 39, warga Playen, Gunungkidul. Pria paruh baya itu ditangkap karena diduga telah mencuri ampli dari sebuah musala di wilayah Girimulyo, Kulonprogo.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan kasus pencurian ampli beserta dua unit mikrofon di Mushola Al Jihad, Dusun Kluwih RT 68 RW 32, Kalurahan Pendoworejo, Girimulyo, Jumat (15/1/2021). Diduga pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu kayu musala tersebut.
Advertisement
Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Girimulyo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya diperoleh informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku yaitu menggunakan sepeda Motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi AB 2197 SM dan helm KYT warna abu-abu.
BACA JUGA: Soal Nasib Perpanjangan Kebijakan Pembatasan, Begini Kata Pemda DIY
"Setelah itu kami bergerak mencari keberadaan terduga pelaku yang ternyata warga Gunungkidul," kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri kepada awak media, Jumat (22/1/2021).
Jeffri menerangkan, MJ ditangkap tim gabungan Polres Kulonprogo bersama Polsek Girimulyo dan Satreskrim Polres Gunung Kidul, pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya di wilayah Dusun Kernen Rt 07/Rw 03, Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunung Kidul. Dari tangan MJ polisi mengamankan barang bukti ampli dan mikrofon.
"Di rumahnya juga didapati sepeda motor dan helm yang digunakan oleh MJ untuk melakukan pencurian. Nomor polisi dan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan para saksi," ujarnya.
MJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya penjara maksimum 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement