Advertisement
Warga Sleman Tertipu Dukun Pengganda Uang di Kulonprogo
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang warga Kulonprogo diringkus kepolisian setempat karena diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang.
Tersangka berinisial TM, 28, warga Dusun Kalidengen I, Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, itu ditangkap oleh Unit IV Reskrim dan Tim Buser Reskrim Polres Kulonprogo di rumahnya di wilayah Dusun Temonan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Selasa (2/2/2021) sore.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Ringkus Dukun Palsu Pengganda Uang
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang warga Sleman, yang mengaku telah ditipu TM. Korban, Amrita, 35, asal Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman sebelumnya meminta bantuan TM untuk menggandakan uang pada Rabu (6/1/2021). Namun bukan uang yang korban dapat, melainkan kerugian hingga jutaan rupiah.
Pasalnya TM meminta uang kepada korban sebesar Rp4 juta dengan dalih untuk membeli satu botol minyak biroworojo sebagai syarat penarikan uang gaib. Korban juga diminta menyediakan tiga buah kardus untuk menyimpan uang yang akan ditarik.
"Namun sudah sampai melaksanakan tiga kali ritual hasil tidak ada, selanjutnya pelapor merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Kulonprogo," terang Jeffri kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
BACA JUGA : Duh, Tiga Pelajar SMP Tertipu Dukun Pengganda Uang
Atas kejadian itu TM langsung ditangkap jajaran Polres Kulonprogo dan kini telah mendekam di ruang tahanan. Dari kasus ini petugas menyita barang bukti berupa satu botol minyak wangi dan tiga buah kardus. "Untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Jeffri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



