Advertisement
DPRD Berang, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak Padahal Belum Lama Dibangun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Kota Jogja bereaksi terkait kerusakan sejumlah infrastruktur di kawasan Tugu Jogja yang belum lama ini direvitalisasi.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Sigit Wicaksono, menegaskan kontraktor harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Komisi C yang mengurusi bidang infrastruktur tersebut mengatakan kerusakan dalam enam bulan masa pemeliharaan masih dalam tanggung jawab kontraktor. "Kontraktor harus bertanggung jawab, apalagi selama enam bulan pemeliharaannya masih menjadi kewenangan kontraktor," tegasnya, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Atap Rumah Warga Jogja di Bangunrejo dan Kricak Terbang Dilanda Angin Kencang
Proyek penataan kawasan Tugu diresmikan pada 18 Desember 2020 dengan gelontoran danais sebesar Rp9,5 miliar. Proyek berfokus pada pemindahan kabel melintang di udara ke saluran ducting. Batuan di pelataran kawasan Tugu yang sebelumnya berjenis andesit itu juga dirombak dengan paving block dengan ketebalan sepuluh sentimeter.
Sigit prihatin, bagaimana proyek yang menelan miliaran rupiah tersebut disorot publik karena rusak. Padahal Sigit menilai selama pandemi lalu lintas di kawasan Tugu tidak banyak. Namun itu pun sudah membuat kerusakan. “Kalau kita ukur pada kondisi pandemi sekarang ini, beban lalu lintas di sana pasti tidak seramai saat kondisi normal. Itu saja sudah terjadi kerusakan padahal baru dua bulan diresmikan," tandasnya.
Ditambahkan Sigit waktu pekerjaan proyek cukup terbatas tidak menjadi alasan. Sigit juga menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap proyek patut dipertanyakan. Tidak hanya meminta kontraktor bertanggungjawab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga juga harus dimintai klarifikasi.
Menurut Sigit jangan sampai ada konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang merugikan masyarakat luas. "Bisa diaudit dan jadi masukan bagi kami untuk menggelar rapat dengan mitra kerja. Tugu sampai Alun-alun Utara itu jadi ikon, sedikit saja ada kerusakan, maka langsung menjadi sorotan. Kontraktor semacam itu harus masuk catatan blackllist Pemkot dan besok jangan digunakan kembali," katanya.
Belum genap dua bulan pasca-diresmikan, kawasan Tugu Pal Putih yang belum lama direvitalisasi, kini sudah rusak. Nampak sebagian beton cor yang mengelilingi penutup manhole cover saluran ducting retak hingga pecah.
Kerusakan paling parah merembet pada rusaknya paving block jalan di sekitar manhole cover saluran ducting. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Hari Setyowocono membenarkan terjadi kerusakan dan ada juga yang kurang presisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Upayakan Turunkan Lagi Biaya Haji hingga di Bawah Malaysia
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 4 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Minggu 4 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Cuaca Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: DIY Hujan Ringan
Advertisement