Advertisement
DPRD Berang, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak Padahal Belum Lama Dibangun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Kota Jogja bereaksi terkait kerusakan sejumlah infrastruktur di kawasan Tugu Jogja yang belum lama ini direvitalisasi.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Sigit Wicaksono, menegaskan kontraktor harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Komisi C yang mengurusi bidang infrastruktur tersebut mengatakan kerusakan dalam enam bulan masa pemeliharaan masih dalam tanggung jawab kontraktor. "Kontraktor harus bertanggung jawab, apalagi selama enam bulan pemeliharaannya masih menjadi kewenangan kontraktor," tegasnya, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Atap Rumah Warga Jogja di Bangunrejo dan Kricak Terbang Dilanda Angin Kencang
Proyek penataan kawasan Tugu diresmikan pada 18 Desember 2020 dengan gelontoran danais sebesar Rp9,5 miliar. Proyek berfokus pada pemindahan kabel melintang di udara ke saluran ducting. Batuan di pelataran kawasan Tugu yang sebelumnya berjenis andesit itu juga dirombak dengan paving block dengan ketebalan sepuluh sentimeter.
Sigit prihatin, bagaimana proyek yang menelan miliaran rupiah tersebut disorot publik karena rusak. Padahal Sigit menilai selama pandemi lalu lintas di kawasan Tugu tidak banyak. Namun itu pun sudah membuat kerusakan. “Kalau kita ukur pada kondisi pandemi sekarang ini, beban lalu lintas di sana pasti tidak seramai saat kondisi normal. Itu saja sudah terjadi kerusakan padahal baru dua bulan diresmikan," tandasnya.
Ditambahkan Sigit waktu pekerjaan proyek cukup terbatas tidak menjadi alasan. Sigit juga menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap proyek patut dipertanyakan. Tidak hanya meminta kontraktor bertanggungjawab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga juga harus dimintai klarifikasi.
Menurut Sigit jangan sampai ada konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang merugikan masyarakat luas. "Bisa diaudit dan jadi masukan bagi kami untuk menggelar rapat dengan mitra kerja. Tugu sampai Alun-alun Utara itu jadi ikon, sedikit saja ada kerusakan, maka langsung menjadi sorotan. Kontraktor semacam itu harus masuk catatan blackllist Pemkot dan besok jangan digunakan kembali," katanya.
Belum genap dua bulan pasca-diresmikan, kawasan Tugu Pal Putih yang belum lama direvitalisasi, kini sudah rusak. Nampak sebagian beton cor yang mengelilingi penutup manhole cover saluran ducting retak hingga pecah.
Kerusakan paling parah merembet pada rusaknya paving block jalan di sekitar manhole cover saluran ducting. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Hari Setyowocono membenarkan terjadi kerusakan dan ada juga yang kurang presisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengetatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bisa Hindari Kegiatan Muspra bagi Negara
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Gedung Sekolah di Bantul Butuh Perbaikan, Rata-rata Kerusakan Atap Bangunan
- Jadi Santa Claus, Bek Kanan PSS Sleman Phil Ofosu Ayeh Beri Hadiah Anak-anak Kompleks Perumahan
- Profil Almarhum Guru Besar Filsafat Pancasila UGM Profesor Kaelan, Usulkan Revitalisasi Negara Kebangsaan
- 3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan
- Siagakan Ratusan SPKLU di Rest Area dan SPKLU Mobile, PLN Berikan Kenyamanan Pemudik Natal dan Tahun Baru di Jateng DIY
Advertisement
Advertisement