Advertisement

DPRD Berang, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak Padahal Belum Lama Dibangun

Catur Dwi Janati
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
DPRD Berang, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak Padahal Belum Lama Dibangun Kondisi sekitar manhole cover saluran ducting di kawasan Tugu Jogja pada Kamis (4/2 - 2021) setelah sebelumnya rusak./Harian Jogja / Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Kota Jogja bereaksi terkait kerusakan sejumlah infrastruktur di kawasan Tugu Jogja yang belum lama ini direvitalisasi.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Sigit Wicaksono, menegaskan kontraktor harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Komisi C yang mengurusi bidang infrastruktur tersebut mengatakan kerusakan dalam enam bulan masa pemeliharaan masih dalam tanggung jawab kontraktor. "Kontraktor harus bertanggung jawab, apalagi selama enam bulan pemeliharaannya masih menjadi kewenangan kontraktor," tegasnya, Kamis (4/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Atap Rumah Warga Jogja di Bangunrejo dan Kricak Terbang Dilanda Angin Kencang

Proyek penataan kawasan Tugu diresmikan pada 18 Desember 2020 dengan gelontoran danais sebesar Rp9,5 miliar. Proyek berfokus pada pemindahan kabel melintang di udara ke saluran ducting. Batuan di pelataran kawasan Tugu yang sebelumnya berjenis andesit itu juga dirombak dengan paving block dengan ketebalan sepuluh sentimeter.

Sigit prihatin, bagaimana proyek yang menelan miliaran rupiah tersebut disorot publik karena rusak. Padahal Sigit menilai selama pandemi lalu lintas di kawasan Tugu tidak banyak. Namun itu pun sudah membuat kerusakan. “Kalau kita ukur pada kondisi pandemi sekarang ini, beban lalu lintas di sana pasti tidak seramai saat kondisi normal. Itu saja sudah terjadi kerusakan padahal baru dua bulan diresmikan," tandasnya.

Ditambahkan Sigit waktu pekerjaan proyek cukup terbatas tidak menjadi alasan. Sigit juga menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap proyek patut dipertanyakan. Tidak hanya meminta kontraktor bertanggungjawab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga juga harus dimintai klarifikasi.

Menurut Sigit jangan sampai ada konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang merugikan masyarakat luas. "Bisa diaudit dan jadi masukan bagi kami untuk menggelar rapat dengan mitra kerja. Tugu sampai Alun-alun Utara itu jadi ikon, sedikit saja ada kerusakan, maka langsung menjadi sorotan. Kontraktor semacam itu harus masuk catatan blackllist Pemkot dan besok jangan digunakan kembali," katanya.

Belum genap dua bulan pasca-diresmikan, kawasan Tugu Pal Putih yang belum lama direvitalisasi, kini sudah rusak. Nampak sebagian beton cor yang mengelilingi penutup manhole cover saluran ducting retak hingga pecah.

Kerusakan paling parah merembet pada rusaknya paving block jalan di sekitar manhole cover saluran ducting. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Hari Setyowocono membenarkan terjadi kerusakan dan ada juga yang kurang presisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement