Advertisement

Dampak Pandemi Covid, 2 Anggota PHRI Bantul Bangkrut

Hery Setiawan (ST 18)
Kamis, 04 Februari 2021 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Dampak Pandemi Covid, 2 Anggota PHRI Bantul Bangkrut Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] membuat bisnis hotel dan restoran terancam gulung tikar. Sekretaris DPC Persatuan Hotel dan Restoran [PHRI] Bantul, Yohanes Hendra menyebut sudah dua anggota yang bangkrut.

“Ada dua anggota kami yang sudah tutup permanen. Yang satu hotel dan satunya lagi restoran. Keduanya, bahkan sudah menyatakan mundur dari keanggotaan PHRI Bantul. Mereka juga sedang proses menjual seluruh asetnya karena sudah tidak kuat lagi menanggung dampak tamu yang semakin sepi,” ujar Hendra saat dihubungi Harianjogja.com lewat sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Advertisement

Sebelum menyatakan bangkrut, Hendra menyebut hotel dan restoran itu sudah melakukan upaya agar tetap bertahan. Mulai dari menggeser segmentasi pasar, mengadakan promo dan melakukan efisiensi operasional. Namun, upaya itu tak cukup mampu mengeluarkan mereka dari situasi sulit.

Baca juga: Wisata Candi Borobudur Ditutup Sementara

Hendra mengatakan, sejak pandemi Covid – 19 datang ke kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], industri hotel dan restoran menjadi salah satu korbannya. Mereka tidak lagi bisa menerima tamu seperti biasanya lantaran terjadi pembatasan aktivitas di mana-mana. Akibatnya, kondisi keuangan perusahaan pun kian memburuk. Sementara itu, masih ada biaya-biaya yang tetap harus mereka bayar, seperti tunjangan kesehatan, listrik, air, internet dan tentu saja pajak.

Secercah harapan sempat datang jelang akhir tahun 2020. Tepatnya pada bulan September, Oktober dan November. Sejumlah tamu, baik dari dalam maupun luar daerah datang mengisi ruang hotel dan restoran yang telah lama longgar. “Waktu itu lumayan. Kenaikannya sekitar 50% sejak awal pandemi,” terang Hendra.

Sayangnya, situasi itu hanya berlangsung sementara. Pada awal tahun 2021, bisnis hotel dan restoran kembali dibuat meringis. Lanjut Hendra, kondisinya makin sulit lagi tatkala kebijakan PPKM dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: GeNose Resmi Digunakan di Stasiun Tugu Jogja

Keluhan itu, menurut Hendra hampir semua dirasakan oleh pelaku industri hotel dan restoran. Memang, satu-satunya cara agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid – 19 yakni dengan menjalankan operasional sesuai protokol kesehatan. Hendra mengklaim, seluruh anggota PHRI sudah mengikuti sertifikasi pelayanan yang mengacu pada unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Hanya saja, hal itu sama sekali belum mengubah keadaan.

Hendra berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) agar tak diam saja. Ketika sumber pendapatan mereka yang selama ini berasal dari wisatawan maupun program korporat tersendat, maka Pemda yang kemudian menggantikannya. Caranya dengan melibatkan hotel atau restoran ketika penyelenggaraan program milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Namun, lanjutnya, Pemda juga tak boleh asal-asalan. Pemda mesti percaya kepada pelaku bisnis hotel dan restoran yang sudah menerapkan standar pelayanan dengan acuan protokol kesehatan.

“Ada hotel yang sudah sertifikasi CHSE, ada yang belum. Nah, saya harap Pemda pilih yang sudah. Percayakan kepada kami kalau kami sudah memenuhi standar. Jangan sampai sertifikasi yang sudah kami lakukan dengan susah payah, tapi hasilnya tidak seberapa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement