Advertisement
PTKM DIY Diperpanjang Lagi dengan Aturan Lebih Longgar, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pemda DIY sejauh ini sudah menerapkan dua kali PTKM.
Pada PTKM ketiga nanti, Pemda DIY kata dia, berencana melakukan sejumlah pelonggaran. Selain jam operasional tempat usaha lebih malam yakni pukul 21.00 WIB, kapasitas tempat makan juga diperbesar menjadi 50% dari yang sebelumnya 25%.
Advertisement
BACA JUGA: PTKM DIY Diperpanjang Sampai 23 Februari, Ada Kemungkinan Dusun Dikarantina
Pelonggaran juga dilakukan pada penerapan WFH, yang sebelumnya 75% WFH dan 25% work from office (WFO), menjadi 50% WFH dan 50% WFO.
“Ditekankan ekonomi dan kesehatan harus seimbang. Maka diambil kebijakan untuk melonggarkan. Di satu sisi pemerintah perhatikan ekonomi, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Sabtu (6/2/2021).
Pada pengawasan PTKM mikro di tingkat desa, Pemda DIY akan menggerakan Satlimnas yang ada di setiap desa. Satlimnas akan bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang juga bergerak di lingkup desa. “Total di DIY 29.524 orang, rata-rata tiap desa ada 80-100 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 38 Kilogram, Jaringan Malaysia-Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kembali ke Maguwoharjo PSS Sleman Dikalahkan Dewa United, Pelatih Singgung Kinerja Wasit
- Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
Advertisement