PTKM DIY Diperpanjang Lagi dengan Aturan Lebih Longgar, Ini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pemda DIY sejauh ini sudah menerapkan dua kali PTKM.
Pada PTKM ketiga nanti, Pemda DIY kata dia, berencana melakukan sejumlah pelonggaran. Selain jam operasional tempat usaha lebih malam yakni pukul 21.00 WIB, kapasitas tempat makan juga diperbesar menjadi 50% dari yang sebelumnya 25%.
Advertisement
BACA JUGA: PTKM DIY Diperpanjang Sampai 23 Februari, Ada Kemungkinan Dusun Dikarantina
Pelonggaran juga dilakukan pada penerapan WFH, yang sebelumnya 75% WFH dan 25% work from office (WFO), menjadi 50% WFH dan 50% WFO.
“Ditekankan ekonomi dan kesehatan harus seimbang. Maka diambil kebijakan untuk melonggarkan. Di satu sisi pemerintah perhatikan ekonomi, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Sabtu (6/2/2021).
Pada pengawasan PTKM mikro di tingkat desa, Pemda DIY akan menggerakan Satlimnas yang ada di setiap desa. Satlimnas akan bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang juga bergerak di lingkup desa. “Total di DIY 29.524 orang, rata-rata tiap desa ada 80-100 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement