Advertisement
PTKM DIY Diperpanjang Lagi dengan Aturan Lebih Longgar, Ini Rinciannya
Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pemda DIY sejauh ini sudah menerapkan dua kali PTKM.
Pada PTKM ketiga nanti, Pemda DIY kata dia, berencana melakukan sejumlah pelonggaran. Selain jam operasional tempat usaha lebih malam yakni pukul 21.00 WIB, kapasitas tempat makan juga diperbesar menjadi 50% dari yang sebelumnya 25%.
Advertisement
BACA JUGA: PTKM DIY Diperpanjang Sampai 23 Februari, Ada Kemungkinan Dusun Dikarantina
Pelonggaran juga dilakukan pada penerapan WFH, yang sebelumnya 75% WFH dan 25% work from office (WFO), menjadi 50% WFH dan 50% WFO.
“Ditekankan ekonomi dan kesehatan harus seimbang. Maka diambil kebijakan untuk melonggarkan. Di satu sisi pemerintah perhatikan ekonomi, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Sabtu (6/2/2021).
Pada pengawasan PTKM mikro di tingkat desa, Pemda DIY akan menggerakan Satlimnas yang ada di setiap desa. Satlimnas akan bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang juga bergerak di lingkup desa. “Total di DIY 29.524 orang, rata-rata tiap desa ada 80-100 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lalu Lintas Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional Rabu Sore
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Tragedi Idulfitri: Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulonprogo, 1 Tewas
- Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
- Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
Advertisement
Advertisement







