Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sejumlah warga sedang menyaksikan jenazah bayi di pinggir kali Winongo, Jogonalan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, sebelum dievakuasi polisi, Sabtu (6/2/2021). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pemancing yang hendak memancing di kali Winongo di kagetkan dengan penemuan bayi di pinggir kali tersebut di Dusun Jogonalan Kidul, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Sabtu (6/2/2021) siang. Mayat bayi yang lahir sebelum waktunya tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya.
Kapolsek Kasihan Kompol Anton Wibowo Nugroho mengatakan penemuan mayat bayi tersebut bermula dari saksi Nastain, Naraya Rizky dan Yusuf Juniardo hendak memancing di kali Winongo, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat turun ke sungai, mereka dikagetkan dengan temuan jasad yang diduga mayat bayi. Yusuf kemudian memberitahukan kepada warga sekitar untuk memastikan temuan tersebut.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja Bikin Pantai Parangtritis Ikut Sepi
Setelah temuan itu dipastikan jenazah bayi kemudian mereka melapor polisi. “Berdasarkan hasil pemeriksaan Inafis Polres Bantul menyatakan bahwa orok bayi berjenis kelamin laki - laki dengan panjang 31 sentmeter,” kata Anton.
Sementara berdasarkan pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa mayat bayi tersebut lahir sebelum waktunya dan meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
Polisi masih menyelidiki pelaku pembuang bayi tersebut. sementara jenazah bayi dimakamkan di pemakaman Jogonalan Kidul, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Anggota DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan peningkatan pengetahuan menjadi salah satu kebutuhan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.