Advertisement
Jateng di Rumah Saja Bikin Pantai di Bantul Sepi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Adanya kebijakan Jateng di rumah saja, ternyata berdampak signifikan terhadap penurunan kunjungan wisatawan ke Pantai Parangtritis, Bantul. Kebijakan tersebut membuat pantai terlihat sepi.
“Hari ini, yang berkunjung bisa dihitung dengan jari. Sepi,” kata Komandan SAR Satlinmas Wilayah III Bantul, Ali Sutanta Joko Saputro, Minggu (7/2/2021).
Dia menambahkan, jika biasanya banyak mobil pribadi dan bus mendatangi kawasan pantai tersebut, maka kali ini terlihat sepi.
Baca juga: Muncul Dua Kubah Lava di Gunung Merapi, Pertama Kalinya dalam Sejarah
“Di parkir pengunjung juga sepi. Tidak ada rombongan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ali menduga, sepinya pengunjung di tempat tersebut karena adanya kebijakan dari Pemprov Jateng yang menerapkan Jateng di rumah saja. “Sepertinya karena hal itu. Karena selama ini memang banyak warga Jateng yang berkunjung ke sini,” ungkap Ali.
Hal sama juga dirasakan oleh sejumlah pemilik warung di Pantai Depok. Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45, Sutarlan menyatakan ada penurunan jumlah pengunjung pada akhir pekan kali ini. “Rata-rata hanya langganan saja yang datang,” ucap Sutarlan.
Advertisement
Baca juga: Pemancing Temukan Orok di Kali Winongo
Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah mengakui kebijakan Jateng dirumah saja kian menurunkan pengunjung di sejumlah objek wisata di Bantul. “Apalagi ada PTKM juga, warung dan pedagang sepi pengunjung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement