Advertisement
Belanja Negara di DIY Tembus Rp20,25 Triliun
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Sahat M.T. Panggabean saat melaporkan kinerja fiskal DIY tahun 2020 di Kantor DJPB DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (9/2/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinamika pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DIY pada 2020 sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam merespons dampak pandemi Covid-19. Perubahan signifikan terjadi karena meningkatnya kebutuhan penanganan dampak kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya pemulihan ekonomi domestik.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Sahat M.T. Panggabean mengatakan perubahan postur APBN dilakukan dua kali, yaitu melalui Perpres No.54/2020 dan Perpres No.72/2020, di mana pada Perpres No.72/2020 pemerintah menajamkan program penanganan Covid-19 dengan fokus pada sejumlah aspek, di antaranya intervensi kesehatan melalui berbagai kegiatan penanganan Covid-19, dan dukungan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Advertisement
"Realisasi belanja negara di DIY sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp20,25 triliun [97,12%]. Realisasi tersebut meliputi realisasi belanja Pemerintah Pusat Rp9,90 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa [TKDD] sebesar Rp10,15 triliun," ujar Sahat saat melaporkan kinerja fiskal DIY tahun 2020 di Kantor DJPB DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (9/2/2021).
Sahat menerangkan akibat pandemi Covid-19, prioritas belanja lebih mengarah ke sektor kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi. "Kinerja penyerapan belanja Pemerintah Pusat yang mencapai 93,28 persen meliputi realisasi belanja pegawai Rp4,59 triliun, belanja barang Rp3,62 triliun, belanja modal Rp1,67 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp13,80 miliar,” ujarnya.
Besaran penyerapan realisasi belanja bantuan sosial, kata Sahat, menunjukkan upaya pemerintah dalam melaksanakan program jaring pengaman sosial dalam rangka melindungi masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi. Sedangkan realisasi belanja barang dan belanja modal mengalami kontraksi sejalan dengan upaya pemerintah untuk efisiensi belanja yang tidak terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Realisasi TKDD mencapai Rp10,24 triliun terdiri atas DAU transfer ke daerah Rp9,80 triliun dan dana desa Rp444,45 miliar. Pencapaian realisasi TKDD tersebut antara lain dipengaruhi oleh tambahan alokasi kurang bayar dana bagi hasil, kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran dana transfer khusus dan pemanfaatan dana desa untuk pemberian BLT Desa," ujar Sahat.
Sahat juga menyatakan kinerja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat sebagai bagian dari stimulus untuk mendorong perekonomian. Di DIY, pandemi Covid-19 berdampak cukup besar pada perekonomian yang membukukan pertumbuhan minus 2,69 (c-to-c) pada 2020. Terkait hal tersebut, APBN terus melaksanakan fungsinya sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ini dan pemulihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement








