Advertisement

Mulai Besok, Perbatasan Kulonprogo-Purworejo Akan Diberlakukan Penyekatan Kendaraan

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 10 Februari 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Mulai Besok, Perbatasan Kulonprogo-Purworejo Akan Diberlakukan Penyekatan Kendaraan Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Penyekatan kendaraan akan kembali diberlakukan di perbatasan Kulonprogo-Purworejo. Rencananya kegiatan ini dimulai pada Kamis (11/2/2021) di wilayah Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo.

"Direncanakan sekitar Temon, lokasinya sama kaya yang dulu digunakan untuk penyekatan [pada saat awal pandemi Covid-19]," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, Bowo Pristyanto, Rabu (10/2/2021).

Advertisement

Lokasi yang dimaksud Bowo adalah di Jalan Nasional Jogja-Wates, Dusun Kadilangu Kidul, Kalurahan Temon Kulonprogo, Kapanewon Temon. Tepatnya depan Masjid Nurul Huda.

BACA JUGA: Tokoh Publik Ramai-Ramai Minta Buzzer Ditertibkan dari Media Sosial

Penyekatan kali ini dalam rangka mengantisipasi kedatangan warga luar DIY yang hendak merayakan atau menikmati libur Imlek di daerah ini, Jumat (12/2/2021) lusa. Teknis penyekatan kata Bowo tidak akan jauh berbeda dari kegiatan sebelumnya.

"Sama dengan yang dulu, tapi pasti nanti akan menyesuaikan dengan dinamika di lapangan," jelasnya.

Bowo menjelaskan personil Dishub Kulonprogo yang diterjunkan dalam kegiatan ini sebanyak 3 sampai 4 personil per sif. Mereka bergabung dengan petugas dari Dishub DIY dan unsur terkait lainnya. Dishub lanjut Bowo juga akan menerjunkan personil ke sejumlah destinasi wisata untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

"Untuk obyek wisata biasanya tentatif sesuai perkembangan lapangan," ujarnya.

Selain di Kulonprogo, penyekatan juga akan dilakukan di dua titik lain di DIY, yaitu Jalan Solo dan Jalan Magelang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan pemeriksaan di tiga lokasi itu tidak dilakukan sehari penuh, melainkan secara random check. Bagi pelaku perjalanan yang saat diperiksa tidak bisa menunjukkan bukti antigen atau surat tes lainnya, maka bisa diminta putar balik.

“Kita akan ada tes macem-macem. Pokoknya dia punya bukti. Sekarang kan banyak, GeNose juga ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement