Google Ungkap Cara Aman Instal Aplikasi Agar Data Tak Dicuri
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.
Ilustrasi. /Bisnis-Endang Muchtar
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat pemotongan ayam di Gunungan RT 01. Sidak itu digelar, karena lokasi pemotongan ayam itu diduga tak berizin.
“Kami mendapatkan keluhan dari warga terkait dengan keberadaan tempat ini. Selain telah berlangsung tahunan dan tidak berizin, limbah cair dari usaha ini menimbulkan bau yang ini kemudian dikeluhkan warga,” kata Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani, Minggu (14/2/2021).
Dari hasil sidak, Ani mengungkapkan jika tempat itu memang tidak membuang limbah cairnya pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai sehingga air limbah mengalir ke pekarangan milik orang lain. Selain itu, tempat produksi juga terlihat sangat kotor dan jorok sekali. “Ada bau yang menyengat juga,” lanjut Ani.
BACA JUGA: Puluhan Pengendara dari Luar DIY Lakukan Swab Antigen di Gunungkidul
Ani mengungkapkan, dari keterangan dikumpulkan, usaha pemotongan ayam di tempat itu dijalankan oleh keponakan pemilik rumah. Di mana, dua rumah digunakan untuk tempat usaha tersebut.
Kepada petugas dari kalurahan, masih kata Ani, pemilik rumah yaitu istri dari Bapak Ponijo berjanji akan segera memindahkan tempat usaha di lokasi yang jauh dari permukiman.
“Kami juga akan memanggil secara resmi pemilik usaha dan minta ada pernyataan tertulis terkait rencana pemindahan tempat usaha,” katanya.
Warga Gunungan RT01 Sumbermulyo yang rumahnya tak jauh dari lokasi pemotongan, Joko mengungkapkan, dirinya bersama keluarganya sudah tahunan merasakan limbah dari tempat usaha tersebut. Tak hanya bau,
air buangan dari usaha itu juga meluber ke jalan sehingga membuat jalan becek dan bau.
“Sekarang kami serahkan kepada pemerintah kalurahan. Untuk penyelesaiannya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Minyak jelantah dari MBG, KDMP, rumah tangga hingga restoran dijajaki Pertamina sebagai bahan baku bahan bakar pesawat ramah lingkungan.
Selama 56 tahun, SHARP telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mengikuti perubahan kebutuhan rumah tangga, perkembangan teknologi.
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.