Advertisement
Pria Bantul Rampas Tas Ibu Hamil hingga Terjatuh dari Motor
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Sektor Kretek menangkap Andriyanto, 28, warga Dusun Manding, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Bantul. Tersangka ditangpa pada Jumat (12/2/2021) dini hari lalu di rumahnya karena diduga sebagai pelaku penjambretan ibu hamil hingga korban terjatuh.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin mengatakan peristiwa penjambretan itu bermula saat korban berinisial IR, 28, warga Gadingsari, Sanden, hendak pulang melintas di Jalan Ngangkruksari-Jalan Samas, Dusun Ngentak, Kalurahan Tirtoharjo, Kapanewon Kretek pada pada Senin (1/2/2021) malam lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Tiba-tiba dari arah barat atau belakang korban tersangka Andriyanto memepet korban dengan sepeda motor. Tersangka langsung mengambil paksa tas yang dicantelkan di pundak korban hingga korban terjatuh. “Korban sampai terjatuh dan luka-luka kemudian ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Bambanglipuro,” kata Parmin, dalam jumpa pers di Mapolsek Kretek, Senin (15/2/2021).
Tersangka berhasil mengamil tas berisi dua unit telepon selular dan uang tunai senilai Rp500.000. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kata Parmin, tersangka pejambretan itu mengarah kepada Andriyanto, kemudian pihaknya menangkap Andriyanto di rumahnya. “Barang bukti dua HP juga masih ada sama tersangka,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindakan kriminal. Saat itu tersangka baru saja pulang memancing, lalu melintas Jalan Ngangkruksari-Samas dan bertemu korban, kemudian timbul niat untuk menjambretnya. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara lainnya (TKP) yang dilakukan tersangka Andriyanto.
Selain merilis kasus penjambrtan, Polsek Kretek juga merilis dua kasus lainnya hasil ungkap selama Januari-Februari, yakni kasus pembobolan dengan barang bukti tabung gas, golok, dan telur ayam. Kemudian kasus kedua adalah pencurian burung beserta sangkarnya. Dengan demikian selama 1,5 bulan Polsek Kretek mengungkap tiga kasus kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
Advertisement
Advertisement







