Advertisement
Pasien Covid-19 Ikut Tahlilan, Petugas Kewalahan Telusuri Klaster Pengajian di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempercepat tracing terhadap kontak erat klaster Pengajian Jangkaran, Kecamatan Temon, supaya tidak meluas dan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan dengan cepat.
Klaster Pengajian Jangkaran sudah menyebabkan 57 jamaah pengajian terkonfirmasi COVID-19, satu di antaranya meninggal dunia. Selain itu, jemaah yang terkonfirmasi COVID-19 juga telah mengikuti salat berjemaah di musala dan tahlillan di lingkunngan.
Advertisement
"Kami sudah meminta Dinas Kesehatan melakukan tracing dengan cepat, supaya kasus penyebaran tidak meluas," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gegana di Kulonprogo, Selasa (16/2/2021).
BACA JUGA: Positif DIY Tembus 25.355 Kasus
Ia mengakui gugus tugas kewalahan menangani Klater Pengajian Jangkaran karena dimungkinkan klaster ini sudah sampai di tingkat keluarga. Sebab untuk saat ini tenaga medis juga tengah berfokus dalam vaksinasi. Untuk itu, kedepan gugus tugas akan membentuk tim khusus tracing. Sehingga kasus penularan bisa segera ditelurusi dan dilakukan penanganan secara cepat.
"Sehingga bila ada klaster yang besar seperti ini tidak terulang kembali. Saat ini Dinkes juga fokus dalam vaksinasi, di sisi lain harus menangani klaster. Sehingga ke depan mungkin perlu tim khusus untuk tracing karena ini sangat penting," katanya.
Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini gugus tugas juga belum melarang kegiatan ibadah di Kulonprogo. Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengurangi kontak fisik sementara waktu. Saat melakukan ibadah pun juga wajib menjaga jarak dan menggunakan masker serta mengurangi tradisi kontak fisik seperti jabat tangan.
Kemudian sebagai upaya mencegah klaster kegiatan ibadah kembali terulang, Fajar mengungkapkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pada tingkat kalurahan. Ia telah berkoordinasi dengan para lurah agar bisa melakukan pendampingan dan edukasi ke masyarakat seiring dengan berjalannya kebijakan PPKM mikro di Kulon Progo.
Posko yang sudah terbentuk di tiap kalurahan pun juga didorong untuk bisa siaga 24 jam penuh sesuai dengan status zonasi yang sudah ditentukan. Serta terhadap wilayah yang berada di wilayah-wilayah perbatasan juga akan ditingkatkan pengawasannya.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dimengerti oleh masyarakat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement