Advertisement

Pendapatan Hilang karena Corona, Seniman Bantul Mengadu ke DPRD

Jumali
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
Pendapatan Hilang karena Corona, Seniman Bantul Mengadu ke DPRD Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Belasan seniman yang tergabung dalam Paguyuban Seni Se-Bantul (Paseban) menemui anggota DPRD Bantul, Kamis (18/2/2021) siang.

Mereka mengeluhkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang membuat pendapatan mereka turun. Bahkan, mereka kerap tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

Advertisement

BACA JUGA: DP 0 Persen untuk Kredit Motor Resmi Berlaku Mulai 1 Maret

“Pandemi dan PTKM telah membuat kami tidak bisa mendapatkan penghasilan. Untuk pentas, beberapa anggota kami ikut kesulitan, karena dibubarkan," kata Ketua Paseban Sujanto.

Dia bersama beberapa anggota Paseban meminta agar kebijakan pembatasan bisa ditinjau lagi. Selain itu, anggota Paseban berharap agar bisa kembali pentas dan mendapatkan penghasilan.

"Karena, tidak bisa pentas, banyak anggota kami yang harus banting setir. Beberapa bahkan harus menjual barang untuk bertahan hidup," kata dia.

Sekretaris Paseban Ahmad Efendi mengatakan program yang diluncurkan oleh Dewan Kebudayaan Bantul belum menjangkau anggota Paseban. Padahal anggota Paseban siap untuk mematuhi aturan mengedepankan protokol kesehatan saat pementasan.

BACA JUGA: Begini Cerita di Balik Kekayaan Mendadak Warga Satu Desa di Tuban

"Harapannya, nanti anggota DPRD bisa menjembatani agar anggota Paseban bisa terfasilitasi dan bisa mengakses program dari Dewan Kebudayaan," harapnya.

Kundha Kabudayan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan ada program kesenian yang digelar secara daring selama pandemi. Akan tetapi, tidak semua seniman bisa mengakses program tersebut.

"Harus untuk kelompok dan meregistrer ke Dinas Kebudayaan. Biar jelas pertanggungjawabannya nanti," ucap Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement