Advertisement
Pendapatan Hilang karena Corona, Seniman Bantul Mengadu ke DPRD

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Belasan seniman yang tergabung dalam Paguyuban Seni Se-Bantul (Paseban) menemui anggota DPRD Bantul, Kamis (18/2/2021) siang.
Mereka mengeluhkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang membuat pendapatan mereka turun. Bahkan, mereka kerap tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.
Advertisement
BACA JUGA: DP 0 Persen untuk Kredit Motor Resmi Berlaku Mulai 1 Maret
“Pandemi dan PTKM telah membuat kami tidak bisa mendapatkan penghasilan. Untuk pentas, beberapa anggota kami ikut kesulitan, karena dibubarkan," kata Ketua Paseban Sujanto.
Dia bersama beberapa anggota Paseban meminta agar kebijakan pembatasan bisa ditinjau lagi. Selain itu, anggota Paseban berharap agar bisa kembali pentas dan mendapatkan penghasilan.
"Karena, tidak bisa pentas, banyak anggota kami yang harus banting setir. Beberapa bahkan harus menjual barang untuk bertahan hidup," kata dia.
Sekretaris Paseban Ahmad Efendi mengatakan program yang diluncurkan oleh Dewan Kebudayaan Bantul belum menjangkau anggota Paseban. Padahal anggota Paseban siap untuk mematuhi aturan mengedepankan protokol kesehatan saat pementasan.
BACA JUGA: Begini Cerita di Balik Kekayaan Mendadak Warga Satu Desa di Tuban
"Harapannya, nanti anggota DPRD bisa menjembatani agar anggota Paseban bisa terfasilitasi dan bisa mengakses program dari Dewan Kebudayaan," harapnya.
Kundha Kabudayan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan ada program kesenian yang digelar secara daring selama pandemi. Akan tetapi, tidak semua seniman bisa mengakses program tersebut.
"Harus untuk kelompok dan meregistrer ke Dinas Kebudayaan. Biar jelas pertanggungjawabannya nanti," ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement