Advertisement
Pendapatan Hilang karena Corona, Seniman Bantul Mengadu ke DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Belasan seniman yang tergabung dalam Paguyuban Seni Se-Bantul (Paseban) menemui anggota DPRD Bantul, Kamis (18/2/2021) siang.
Mereka mengeluhkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang membuat pendapatan mereka turun. Bahkan, mereka kerap tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.
Advertisement
BACA JUGA: DP 0 Persen untuk Kredit Motor Resmi Berlaku Mulai 1 Maret
“Pandemi dan PTKM telah membuat kami tidak bisa mendapatkan penghasilan. Untuk pentas, beberapa anggota kami ikut kesulitan, karena dibubarkan," kata Ketua Paseban Sujanto.
Dia bersama beberapa anggota Paseban meminta agar kebijakan pembatasan bisa ditinjau lagi. Selain itu, anggota Paseban berharap agar bisa kembali pentas dan mendapatkan penghasilan.
"Karena, tidak bisa pentas, banyak anggota kami yang harus banting setir. Beberapa bahkan harus menjual barang untuk bertahan hidup," kata dia.
Sekretaris Paseban Ahmad Efendi mengatakan program yang diluncurkan oleh Dewan Kebudayaan Bantul belum menjangkau anggota Paseban. Padahal anggota Paseban siap untuk mematuhi aturan mengedepankan protokol kesehatan saat pementasan.
BACA JUGA: Begini Cerita di Balik Kekayaan Mendadak Warga Satu Desa di Tuban
"Harapannya, nanti anggota DPRD bisa menjembatani agar anggota Paseban bisa terfasilitasi dan bisa mengakses program dari Dewan Kebudayaan," harapnya.
Kundha Kabudayan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan ada program kesenian yang digelar secara daring selama pandemi. Akan tetapi, tidak semua seniman bisa mengakses program tersebut.
"Harus untuk kelompok dan meregistrer ke Dinas Kebudayaan. Biar jelas pertanggungjawabannya nanti," ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement