Advertisement
Dinilai Tak Efektif, Penunjuk Arah Dobel Harus Ditertibkan

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Anggota DPRD Gunungkidul mengkritisi adanya Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang terpasang dobel di satu kawasan. Hal ini harus ditertibkan agar pemasangan petunjuk arah bisa tepat sasaran.
Advertisement
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, sudah melihat RPPJ yang terpasang sia-sia. Hal ini dikarenakan di satu titik ada dua sampai tiga rambu yang terpasang dengan penunjuk arah yang sama. “Contohnya di depan Pasar Paliyan ada tiga RPPJ yang terpasang. Jelas tidak efektif karena arah yang ditunjukan sama,” kata Ery kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA : Kini Ada Rambu-rambu Kecil Petunjuk Arah Wisata di Jogja
Menurut dia, pemasangan RPPJ dobel tidak di satu lokasi karena banyak titik persimpangan yang mengalami hal sama. Sebagai contoh di perempatan Selang, Wonosari juga ada tiga rambu penunjuk arah yang terpasang secara berdekatan.
Ia menilai hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah. Pasalnya, pemasangan tersebut ada dari beberapa instansi dan bahkan ada yang merupakan bantuan dari pihak ketiga.
Ery meminta dilakukan penertiban sehingga di satu lokasi hanya terpasang satu penunjuk arah. Sedangkan sisanya bisa dipasang di lokasi-lokasi yang belum ada RPPJ. “Biar ada pemerataan dan tidak terkesan semrawut karena di satu titik banyak RPPJ yang terpasang. Nantinya temuan ini akan kami masukan dalam fungsi pengawasan DPRD di triwulan pertama 2021 untuk jadi catatan bupati,” katanya.
BACA JUGA : Penunjuk Arah ke Lokasi Wisata Bakal Dipasang di Exit Tol
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemasangan RPPJ dobel di satu titik. Hanya saja, lokasi pemasangan berada di jalan nasional sehingga tidak memiliki kewenagan untuk penertiban.
“Sudah sering kami mendapatkan keluhan dan kami tindak lanjuti dengan melapor ke Balai Pengelola Transportasi Darat 10 Jateng-DIY. Terakhir kami sampaikan dalam forum lalu lintas pada 11 Februari lalu tentang masalah ini,” kata Wahyu.
Meski demikian, sambung dia, usulan untuk menertibkan belum bisa ditindaklanjuti hingga sekarang. “Sebenarnya bisa dipindah dan dipasang di lokasi yang belum ada rambu penunjuk arah, tapi harus ada izin dari pengelola [Balai Pengelola Transportasi Darat],” ujarnya.
BACA JUGA : Petunjuk Arah Objek Wisata di Gunungkidul Masih Minim
Disinggung mengenai pemasangan RPPJ, Wahyu mengakui di dinas perhubungan ada program. Hanya saja, pemasangan tidak dilakukan setiap tahun. “Memang ada tapi tidak rutin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement