Pemkab Gunungkidul Siapkan Pemberhentian Lurah Bohol usai Putusan Inkrah
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Aktivitas lalu lintas di kawasan Simpang Empat Selang, Kapanewon Wonosari. Dari arah timur terlihat ada tiga papan rambu penunjuk jalan yang terpasang di satu lokasi. Senin (22/2/2021). /Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, WONOSARI – Anggota DPRD Gunungkidul mengkritisi adanya Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang terpasang dobel di satu kawasan. Hal ini harus ditertibkan agar pemasangan petunjuk arah bisa tepat sasaran.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, sudah melihat RPPJ yang terpasang sia-sia. Hal ini dikarenakan di satu titik ada dua sampai tiga rambu yang terpasang dengan penunjuk arah yang sama. “Contohnya di depan Pasar Paliyan ada tiga RPPJ yang terpasang. Jelas tidak efektif karena arah yang ditunjukan sama,” kata Ery kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA : Kini Ada Rambu-rambu Kecil Petunjuk Arah Wisata di Jogja
Menurut dia, pemasangan RPPJ dobel tidak di satu lokasi karena banyak titik persimpangan yang mengalami hal sama. Sebagai contoh di perempatan Selang, Wonosari juga ada tiga rambu penunjuk arah yang terpasang secara berdekatan.
Ia menilai hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah. Pasalnya, pemasangan tersebut ada dari beberapa instansi dan bahkan ada yang merupakan bantuan dari pihak ketiga.
Ery meminta dilakukan penertiban sehingga di satu lokasi hanya terpasang satu penunjuk arah. Sedangkan sisanya bisa dipasang di lokasi-lokasi yang belum ada RPPJ. “Biar ada pemerataan dan tidak terkesan semrawut karena di satu titik banyak RPPJ yang terpasang. Nantinya temuan ini akan kami masukan dalam fungsi pengawasan DPRD di triwulan pertama 2021 untuk jadi catatan bupati,” katanya.
BACA JUGA : Penunjuk Arah ke Lokasi Wisata Bakal Dipasang di Exit Tol
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemasangan RPPJ dobel di satu titik. Hanya saja, lokasi pemasangan berada di jalan nasional sehingga tidak memiliki kewenagan untuk penertiban.
“Sudah sering kami mendapatkan keluhan dan kami tindak lanjuti dengan melapor ke Balai Pengelola Transportasi Darat 10 Jateng-DIY. Terakhir kami sampaikan dalam forum lalu lintas pada 11 Februari lalu tentang masalah ini,” kata Wahyu.
Meski demikian, sambung dia, usulan untuk menertibkan belum bisa ditindaklanjuti hingga sekarang. “Sebenarnya bisa dipindah dan dipasang di lokasi yang belum ada rambu penunjuk arah, tapi harus ada izin dari pengelola [Balai Pengelola Transportasi Darat],” ujarnya.
BACA JUGA : Petunjuk Arah Objek Wisata di Gunungkidul Masih Minim
Disinggung mengenai pemasangan RPPJ, Wahyu mengakui di dinas perhubungan ada program. Hanya saja, pemasangan tidak dilakukan setiap tahun. “Memang ada tapi tidak rutin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Jorge Martin finis ketiga di MotoGP Mandalika 2026 dan kembali memimpin klasemen dengan 355 poin, unggul dua angka atas Marc Marquez.
Cek harga Spotify Premium Oktober 2026 di Indonesia. Paket Student Rp29.900, Standard Rp59.900, dan Platinum Rp119.900 per bulan.
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 12 poin. Dewa United membuntuti, sedangkan Bali United berada di posisi ketiga.
Disdag Kota Jogja mengakui belum memiliki sistem memadai untuk menghitung perputaran uang di pasar rakyat. Data masih mengandalkan festival dan kajian omzet.
Soukphachan Lueanthala dilaporkan ditahan terkait dugaan pengaturan skor Piala AFF 2026. Federasi dan polisi Laos belum mengonfirmasi penangkapan.