Advertisement
PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Langkah Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM mikro berlamu mulai 23 Februari - 8 Maret 2021.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menuturkan akan segera melalukan monitor dan evaluasi bersama jajaran penegak hukum perihal perpanjagan PPKM mikro jilid dua. "Akan kita agendakan rapat koordinasi monitoring evaluasi bersama tim penegak hukum baik mulai sasaran lokasinya atau pun untuk sanksi bagi pelanggan," terangnya pada Selasa (23/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Selama Januari, Satpol PP Bantul Makamkan 8 Jenazah
Yulius menegaskan jika kedepannya fokus Satpol PP akan menyoroti soal sisi pelaksana PPKM berskala mikro. "Kedepan akan lebih berfokus untuk sisi pelaksanan PPKM berskala mikro dengan lebih melibatkan unsur satuan tugas baik di tingkat Kapanewon dan Kalurahan," ujarnya.
"Hal yang perlu dilakukan upaya bersama dalam melakukan pengawasan mobilitas masyarakat terutama di skala mikro karena petugas sangat terbatas untuk bisa pantau secara kewilayahan kecil," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement