Advertisement
PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Langkah Satpol PP

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM mikro berlamu mulai 23 Februari - 8 Maret 2021.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menuturkan akan segera melalukan monitor dan evaluasi bersama jajaran penegak hukum perihal perpanjagan PPKM mikro jilid dua. "Akan kita agendakan rapat koordinasi monitoring evaluasi bersama tim penegak hukum baik mulai sasaran lokasinya atau pun untuk sanksi bagi pelanggan," terangnya pada Selasa (23/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Selama Januari, Satpol PP Bantul Makamkan 8 Jenazah
Yulius menegaskan jika kedepannya fokus Satpol PP akan menyoroti soal sisi pelaksana PPKM berskala mikro. "Kedepan akan lebih berfokus untuk sisi pelaksanan PPKM berskala mikro dengan lebih melibatkan unsur satuan tugas baik di tingkat Kapanewon dan Kalurahan," ujarnya.
"Hal yang perlu dilakukan upaya bersama dalam melakukan pengawasan mobilitas masyarakat terutama di skala mikro karena petugas sangat terbatas untuk bisa pantau secara kewilayahan kecil," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaga Aksi Demo Warga Pati, Polresta Amankan Tiga Titik Strategis
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kanthi Pawiyatan KPID DIY Ajak Mahasiswa UNY Melek Penyiaran
- BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
- Pemkab Sleman Jadi Kabupaten Terbaik Keempat se-Indonesia Versi GM-DTGI 2025
- Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
- Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement
Advertisement