Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Langkah Satpol PP

Catur Dwi Janati
Rabu, 24 Februari 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Langkah Satpol PP Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM mikro berlamu mulai 23 Februari - 8 Maret 2021.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menuturkan akan segera melalukan monitor dan evaluasi bersama jajaran penegak hukum perihal perpanjagan PPKM mikro jilid dua. "Akan kita agendakan rapat koordinasi monitoring evaluasi bersama tim penegak hukum baik mulai sasaran lokasinya atau pun untuk sanksi bagi pelanggan," terangnya pada Selasa (23/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Selama Januari, Satpol PP Bantul Makamkan 8 Jenazah

Yulius menegaskan jika kedepannya fokus Satpol PP akan menyoroti soal sisi pelaksana PPKM berskala mikro. "Kedepan akan lebih berfokus untuk sisi pelaksanan PPKM berskala mikro dengan lebih melibatkan unsur satuan tugas baik di tingkat Kapanewon dan Kalurahan," ujarnya.

"Hal yang perlu dilakukan upaya bersama dalam melakukan pengawasan mobilitas masyarakat terutama di skala mikro karena petugas sangat terbatas untuk bisa pantau secara kewilayahan kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement