Advertisement

Sekda DIY Ikut Diperiksa KPK Terkait Skandal Proyek Stadion Mandala Krida

Lugas Subarkah
Rabu, 24 Februari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Sekda DIY Ikut Diperiksa KPK Terkait Skandal Proyek Stadion Mandala Krida Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Melanjutkan penyidikan dugaan kasus korupsi renovasi stadion Mandala Krida, Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) memeriksa kembali memanggil sejumlah saksi termasuk Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Polres Sleman, Rabu (24/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya mantan Kabid Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Edy Wahyudi; Kasubid Sosbud Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Prambudi Setyono.

Advertisement

"Kemudian Sri Mulyani dari PNS Bappeda [Badan Perencanaan Pembangunan Daerah] DIY; Komisaris PT. Emsa, Mulyono; Dirut PT. Arsigraphi, Sugiharto; Suporting Marketing PT. Binatama Akrindo, Agus Setijadi," ujarnya.

BACA JUGA: Calon Penerima Program Graduasi PKH di Bantul Mulai Disaring

Selain sejumlah nama tersebut, dua pejabat lain terlihat menghadiri pemeriksaan yakni Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Erlina sebenarnya dijadwalkan pemerimsaan pada hari sebelumnya, Selasa (23/2/2021) namun tidak hadir. Ali Fikri mengatakan pada pemeriksaan sebelumnya Erlina tidak hadir tanpa konfirmasi sehingga KPK kembali melayangkan surat panggilan.

Adapun Edy Wahyudi sebelumnya tercatat telah mengikuti dua kali pemeriksaan yakni pada November dan Desember 2020. Sementara Baskara Aji sebelumnya juga sudah mengikuti pemeriksaan pada Senin (22/2).

Salah satu saksi, Prambudi, saat ditemui wartawan mengatakan ia hanya ditanyai soal perencanaan proyek tenovasi tersebut. "Perencanaan dari awal sampai akhir. Saya tidak tahu soal pelaksanaan, karena ada di OPD [Disdikpora DIY]," katanya.

Dokumen perencanaan yang menyangkut proyek renovasi ini kata dia mulai dari 2015 hingga 2018. "Masalah penganggaran saya tahu semua. Tapi tidak pernah tahu pelaksanaannya, ada masalah apa saja tidak tahu," ujarnya.

Prambudi telah mengisi jabatan tersebut dari 2011 hingga saat ini. Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek renovasi ini kata dia adalah Edy Wahyudi. "PPK memang beliau sebagai penanggung jawab," katanya.

Edy Wahyudi meninggalkan ruang pemeriksaan paling akhir, sekitar pukul 17.50 WIB. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dirinya sebagai PPK dalam proyek renovasi.

Adapun terkait tender menurutnya itu kewajiban kelompok kerja (Pokja). Ia juga membantah kabar yang menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN. "Ga ada, saya masih aktif," ungkapnya. Sementara dua pejabat lain, Baskara Aji dan Erlina, menghindar ketika berusaha ditemui wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement