Advertisement

Rel Bandara YIA Hampir Rampung, Diklaim Bebas Ancaman Banjir karena Melayang

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
Rel Bandara YIA Hampir Rampung, Diklaim Bebas Ancaman Banjir karena Melayang Kondisi Stasiun Kedundang, Temon, Kulonprogo - JIBI/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan jalur kereta api (KA) Yogyakarta International Airport (YIA) sudah mencapai 82,82%. Rel ini diklaim bebas banjir karena konstruksinya melayang.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Supandi, mengatakan fasilitas pendukung yang bakal dibangun di jalur KA Bandara YIA sepanjang lima kilometer mengikuti desain yang sudah dibuat.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Ajak Masyarakat Benci Produk Luar Negeri

"Sampai saat ini progres pembangunan sudah mencapai 82,82 persen," ujar Supandi, Kamis (4/3/2021).

Pembangunan jalur KA YIA yang melewati tiga kalurahan yakni Kaligintung, Kedudang, dan Glagah di Kapanewon Temon kini berada dalam tahap pembangunan konstruksi struktur melayang (elevate) dan pemasangan pilar serta fondasi rel.

Supandi menegaskan jalur KA YIA juga bebas dari ancaman sejumlah bencana alam, khususnya banjir karena konstruksinya melayang. Pembebasan lahan yang terdampak oleh pembangunan jalur KA YIA sudah mencapai sekitar 91%.

"Untuk 560 bidang lahan yang terdampak oleh pembangunan jalur KA Bandara YIA, 512 bidang sudah dibebaskan," ungkapnya.

"Stasiun Kedundang untuk stasiun operasi, bukan untuk  stasiun penumpang. Untuk titik pemberhentian disesuikan dengan pola operasi. Tidak ada stasiun yang akan dibangun lagi.”

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah, Nur Setiawan Sidik sebelumnya mengatakan pembangunan jalur KA Bandara YIA ditargetkan rampung pada Juli 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement